UN/US 2011
Pemetaan mengenai kualitas Pendidikan Indonesia harus dilakukan secara benar dan akurat oleh pemerintah. Oleh sebab itu penyelenggaraan Ujian Nasional masih tetap diperlukan, tapi disisi lain pemerintah harus memposisikan UN dalam kerangka hukum yang kuat, jangan sampai UN yang dilaksanakan secara Nasional melanggar HAM, tidak adil dan efektif serta bertentangan dengan nilai pendidikan.
Kriteria kelulusan UN tahun ini berbeda dari tahun lalu. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN tahun lalu, kriteria kelulusan dari satuan pendidikan harus memperhitungkan hasil Ujian Sekolah, penilaian guru dan UN yakni US dan Raport.
Kelulusan peserta didik kelas XII dan UN ditentukan berdasarkan Nilai Akhir (NA)
NA = 60% Nilai UN + 40% Nilai Sekolah
Nilai Sekolah diperoleh dari gabungan antara nilaqi US dan nilai rata-rata Raport semester 3,4, dan 5 dengan pembobotan 60% untuk nilai rata-rata raport.
Formula baru kriteria kelulusan UN 2011 ini diyakini akan lebih mempermudah siswa dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi UN 2011 sebab penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi sesaat, namun penilaian selama belajar siswa di sekolah.
Blog ini adalah kumpulan berbagai macam tulisan dari buah fikiran saya yang saya alami, saya amati, dan saya baca. Kenapa dibelakang Judul Blog ada tambahan d'Is? d'Is adalah judul rumus Fisika ketika saya selesai menurunkan suatu rumus pada waktu saya mengajar. Sehingga d'Is sangat populer dikalangan anak didik saya..........
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Jumat, 18 Februari 2011
Rabu, 07 April 2010
PENYAKIT GURU
Seminggu setelah menyelesaikan portofolio sertifikasi guru, aku mencoba mengembalikan tenaga dan konsentrasiku. Ternyata menyusun portofolio untuk sertifikasi sangat menguras tenaga, fikiran dan dan juga saku. Alhamdulillah pada pelaksanaan Ujian Sekolah saya tidak kebagian mengawas sehingga saya bisa istirahat dirumah sambil mengisi waktu dengan berolah raga dan brousing di internet.
Rabu pagi saya berjalan kaki ke sekolah untuk menandatangani sesuatu dan sambil berolah raga. Disamping itu juga untuk menyampaikan informasi buat teman-teman MGMP Fisika karena ada undangan seminar Nasional di P4TK IPA Jl. Diponegoro.
Sesampai di sekolah saya menemui front office untuk mendatangani surat yang harus saya tandatangani. Kemudian saya menemui teman saya guru Fisika yang sedang berbincang dengan beberapa orang untuk menyampaikan informasi lewat sms yang saya dapat. Setelah diberitahukan, teman saya itu lalu meneruskan sms tersebut ke hp-nya dan memberitahukan kepada Koordinator TU yang ada disampingnya untuk membuat surat tugas mengikuti kegiatan tersebut.
Ketika kami sedang berbincang tiba-tiba teman saya menerima sms dari seseoang yang tidak dikenal identitasnya. Lalu dia membacakannya. Karena tertarik saya katakan tolong teruskan ke hp saya. Dan saya pun menerima sms tersebut.
Bunyi sms tersebut adalah:
"HIMABAUAN DARI MENDIKNAS DAN MENKES RI.
Waspadalah terhadap 11 penyakit yang rentan di derita oleh Guru:
krmkan sm tmn2 guru, karena penyakit ini sgt berbahaya dan menular "
Setelah membaca sms ini saya mencoba introsfeksi diri ternyata ini memang penyakit guru yang yang sangat berbahaya serta hampir menimpa semua guru sehingga perlu penangan segera apalagi bagi guru-guru yang sudah lulus sertifikasi.
Seminggu setelah menyelesaikan portofolio sertifikasi guru, aku mencoba mengembalikan tenaga dan konsentrasiku. Ternyata menyusun portofolio untuk sertifikasi sangat menguras tenaga, fikiran dan dan juga saku. Alhamdulillah pada pelaksanaan Ujian Sekolah saya tidak kebagian mengawas sehingga saya bisa istirahat dirumah sambil mengisi waktu dengan berolah raga dan brousing di internet.
Rabu pagi saya berjalan kaki ke sekolah untuk menandatangani sesuatu dan sambil berolah raga. Disamping itu juga untuk menyampaikan informasi buat teman-teman MGMP Fisika karena ada undangan seminar Nasional di P4TK IPA Jl. Diponegoro.
Sesampai di sekolah saya menemui front office untuk mendatangani surat yang harus saya tandatangani. Kemudian saya menemui teman saya guru Fisika yang sedang berbincang dengan beberapa orang untuk menyampaikan informasi lewat sms yang saya dapat. Setelah diberitahukan, teman saya itu lalu meneruskan sms tersebut ke hp-nya dan memberitahukan kepada Koordinator TU yang ada disampingnya untuk membuat surat tugas mengikuti kegiatan tersebut.
Ketika kami sedang berbincang tiba-tiba teman saya menerima sms dari seseoang yang tidak dikenal identitasnya. Lalu dia membacakannya. Karena tertarik saya katakan tolong teruskan ke hp saya. Dan saya pun menerima sms tersebut.
Bunyi sms tersebut adalah:
"HIMABAUAN DARI MENDIKNAS DAN MENKES RI.
Waspadalah terhadap 11 penyakit yang rentan di derita oleh Guru:
- TIPES : tidak punya selera
- MUAL : mutu amat lemah
- KUDIS : kurang disiplin
- ASMA : asal masuk kelas
- KUSTA : kurang strategi
- TBC : tiak bisa komputer
- KRAM : kurang trampil
- ASAM URAT : asal sampaikan materi urutan kurang akurat
- LESU : lemah sumber
- DIARE : di kelas anak-anak remehkan
- GINJAL : gajinya nihil jarang aktif dan lambat
krmkan sm tmn2 guru, karena penyakit ini sgt berbahaya dan menular "
Setelah membaca sms ini saya mencoba introsfeksi diri ternyata ini memang penyakit guru yang yang sangat berbahaya serta hampir menimpa semua guru sehingga perlu penangan segera apalagi bagi guru-guru yang sudah lulus sertifikasi.
Sabtu, 13 Februari 2010
MENDIDIK ANAK
Menikah adalah fitrah manusia. Setiap orang yang menikah pasti menambakan anak. Orang tua, dan anak-anaknya adalah keluarga. Orang tua berkewajiban menjaga keluarganya dari api neraka.
"Hai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu,penjaganya malaikat-malaikat yang kasar , keras, dan tidak mendurhakai Alloh terhadap apa yang iperintahkanNya kepada mereka dan selalu ,mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahriim : 6)
Anak adalah asset bagi orang tua yang yang harus dijaga, dipelihara, dididik menjadi manusia yang sholeh dan cerdas. Sebagai asset karena salah satu amal jariah yang masih terus mengalir ketika kita sudah meninggalkan alam dunia ini adalah anak yang sholeh.
" Apabila meninggal anak Adam maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga hal.
Yaitu amal jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang sholeh yang senantiasa mendoakan kedua orang tuanya" ( Hadist)
Anak sholeh adalah anak yang beriman dan bertaqwa, menjalankan segala perintah Alloh dan menjauhi segala larangannya. Orang tua akan terus memperoleh pahala dari anak yang sholeh ( amal jariah) karena keberhasilannya mendidik anaknya tersebut .Tentu untuk mendidik anak menjadi anak yang sholeh tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Harus penuh perjuangan, penuh kesabaran dan penuh keikhlasan. Tanpa ketiga hal ini mustahil kita bisa mendidik anak menjadi anal yang sholeh.
Dalam ajaran Islam anak dilahirkan sebagai bayi yang suci, tanpa dosa sedikitpun dan tidak menanggung dosa siapapun. Bayi yang baru lahir bagaikan selembar kertas yang siap ditulis dengan tulisan apapun dan diwarnai dengan warna apapun oleh orang tuanya. Maksudnya bahwa karakter, tingkah laku, akhlaq anak kita nanti setelah dewasa sangat tergantung kepada bagaimana orang tua menidik anaknya. Walaupun pengaruh lingkungan juga tidak bisa diabaikan.
Dalam sebuah hadist Rosululloh berabda:
"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Maka kedua orangtuanyalah yang meyahudikannya, memajusikannya, dan menasranikannya."
Dari hadist diatas jelas bahwa yang membentuk anak menjadi sholeh atau tidak adalah kedua orang tuanya.
Untuk mendidik anak menjadi anak yang sholeh syarat utamanya adalah kedua orang tuanya harus menjadi orang tua yang sholeh dulu karena bayi atau anak akan meniru tingkah laku, ucapan, tindakan dan akhlak orang tuanya.
Sebagai contoh kalau orang tua sering berbicara kasar dirumah pasti anaknya juga akan berbicara kasar. Sebaliknya bila orang tua suka berbicara lemah lembut pasti anaknya juga akan berbicara lemah lembut.
Di dalam debuah hadist Rosululloh bersabda:
"Didiklah anak-anakmu dan perbaguslah adab mereka" (HR. Ibnu Majah)
Di dalam Islam anak dan harta adalah fitnah (cobaan), maka orang tua harus bersiap-siap menghadapi berbagai cobaan dalam menghadapi tingkah laku anaknya.
" Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu hanyalah sebagai cobaan (fitnah) dan sesungguhnya disisi Alloh lah pahala yang besar." ( QS. Al Anfaal : 28 )
Menurut Drs. H. Ahmad Yani dalam Buku Khutbahnya minimal ada 5 kiat untuk mendidik anak agar menjadi anak yang sholeh:
Kesatu:
Orang tua harus memberikan keteladanan kepada anak-anaknya.
Jelasnya untuk mendidik anak menjadi anak yang sholeh orang tuanya harus bisa menjadi teladan bagi anak-anaknya. Kalau menyuruh anak sholat, orangtuanya harus sholat dulu. Kalau menyuruh anak membaca Qur'an, orang tuanya harus bisa dulu membaca Qur'an atau orang tua sering membaca Al-Qur'an , dst. Karena amat besar kebencian disisi Alloh bagi orang yang menyuruh orang lain berbuat baik tapi dia sendiri tidak melakukannya.
"Amat besar kebencian disisi Alloh bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan"QS. AsH-Shaaf : 3 )
Bahkan dalam Surat lain Alloh mengatakan bahwa orang yang demikian adalah orang yang tidak berfikir.
"Mengapa kamu menyuruh orang lain mengerjakan kebajikan? sedangkan kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab? Maka tidakkah kamu berfikir?" (QS.AL-Baqoroh : 44)
Kedua:
Mendidik anak dengan pembiasaan-pembiasaan yang baik semenjak kecil.
Anak harus dibiasakan melakukan hal-hal yang baik semenjak kecil. Misalnya anak yang berumur 7 tahun diajak dan diperintahkan untuk shalat walaupun shalat itu belum wajib baginya. Demikian juga ajak shaum ramadhan, walaupun shaum itu belum wajib baginya, dan seterusnya. Sehingga ketika anak sudah aqil baligh sudah terbiasa untuk melakukan kewajiban.
"Suruhlah anak-anakmu shalat bila berumur 7 tahun dan gunakan pukulan jika mereka sudah berumur 10 tahun dan pisahkan tempat tidur mereka" (HR. Abu Dawud)
Ketiga:
Mendidik dengan pengajaran dan dialog (diskusi).
Bila anak sudah mendapat keteladanan dan pembiasaan, maka langkah ketiga dalam mendidik anak adalah dengan memberikan pengajaran dan dialog. Anak diajarkan ajaran Islam sesuai Al-Qur'an dan As-Sunah baik secara formal atau tidak formal. Dalam proses pengajaran itu anak mngkin menemukan atau melihat sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataannya, maka orang tua mnegjak anak berdiskusi untuk menjelasakan apa yang dipermsalahkan oleh anak, sehingga akhirnya ank jai mengerti benar tentang ajaran Islam.
" Serulah Kepada jalan Tuhanmu dengan Hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik pula. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang sesat dari jalanNya an Dialah yang lebih mengetahui orang yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl : 125)
Keempat:
Mengawasi dan menasehati
Ketika anak sudah mulai terbiasa menjalankan kewajibannya tidak boleh dilepas begitu saja tetapi perlu tetap diawasi. Karena pengaruh lingkungan sangat kuat. Sebagai orang tua kita harus menanyakan kepada anak kita sudah shalat atau belum, bila waktu shalat sudah tiba. Bila anak sedang berada di luar rumah harus ditanyakan sedang dimana. Orang tua juga harus tahu siapa saja teman-teman dekat anaknya kalau perlu disuruh diajak ke rumah agar orang tua tahu bagaimana karakter atau sifat teman-temannya.
" Seseorang mengikuti agama temannya, karena itu perhatikanlah kepada siapa orang itu berteman" (HR. Tirmizi)
Bila anak berbuat kesalahan maka orang tua wajib menasehatinya dengan penuh kasih sayang. Harus dijelaskan kepada anak bahwa orang tua marah bukan karena benci tapi karena begitu sayangnya kepada anak.
Kelima :
Mendidik dengan cara memberikan hukuman atau sangsi bila anak tidak melakukan kewajibannya, dan memberi reward atau hadiah bila anak taat menjalani kewajibannya.
Bila anak tidak melakukan kewajibannya maka orang tua harus memberikan nasihat dengan lemah lembut dan cara yang baik. Tapi bila masih juga belum berubah maka harus dengan cara yang lebih keras. Tapi tentunya tidak dengan cara sampai menyakiti anak. Misalnya anak dikurangi uang jajannya, dilarang bermain diluar rumah, dan lain-lain.
Isyarat mendidik anak dengan cara demikian sesuai dengan hadist perintah shalat di atas, tujuh tahun suruh shalat, sepuluh tahun belum mau shalat dipukul. Namun hadist ini jangan dijadikan alasan kita memukul anak karena kesalahannya, maksud hadist ini adalah bahwa dalam mendidik anak harus melalui proses atau tahapan-tahapan tertentu sesuai dengan tingkat usia anak.
Juga jangan lupa memberikan reward kepada anak bila dia disiplin melakukan kewajibannya, sehingga anak akan menjadi lebih bersemangat lagi dalam menjalankan kewajibannya.
Demikianlah sedikit kiat mendidik anak.
Menikah adalah fitrah manusia. Setiap orang yang menikah pasti menambakan anak. Orang tua, dan anak-anaknya adalah keluarga. Orang tua berkewajiban menjaga keluarganya dari api neraka.
"Hai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu,penjaganya malaikat-malaikat yang kasar , keras, dan tidak mendurhakai Alloh terhadap apa yang iperintahkanNya kepada mereka dan selalu ,mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahriim : 6)
Anak adalah asset bagi orang tua yang yang harus dijaga, dipelihara, dididik menjadi manusia yang sholeh dan cerdas. Sebagai asset karena salah satu amal jariah yang masih terus mengalir ketika kita sudah meninggalkan alam dunia ini adalah anak yang sholeh.
" Apabila meninggal anak Adam maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga hal.
Yaitu amal jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang sholeh yang senantiasa mendoakan kedua orang tuanya" ( Hadist)
Anak sholeh adalah anak yang beriman dan bertaqwa, menjalankan segala perintah Alloh dan menjauhi segala larangannya. Orang tua akan terus memperoleh pahala dari anak yang sholeh ( amal jariah) karena keberhasilannya mendidik anaknya tersebut .Tentu untuk mendidik anak menjadi anak yang sholeh tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Harus penuh perjuangan, penuh kesabaran dan penuh keikhlasan. Tanpa ketiga hal ini mustahil kita bisa mendidik anak menjadi anal yang sholeh.
Dalam ajaran Islam anak dilahirkan sebagai bayi yang suci, tanpa dosa sedikitpun dan tidak menanggung dosa siapapun. Bayi yang baru lahir bagaikan selembar kertas yang siap ditulis dengan tulisan apapun dan diwarnai dengan warna apapun oleh orang tuanya. Maksudnya bahwa karakter, tingkah laku, akhlaq anak kita nanti setelah dewasa sangat tergantung kepada bagaimana orang tua menidik anaknya. Walaupun pengaruh lingkungan juga tidak bisa diabaikan.
Dalam sebuah hadist Rosululloh berabda:
"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Maka kedua orangtuanyalah yang meyahudikannya, memajusikannya, dan menasranikannya."
Dari hadist diatas jelas bahwa yang membentuk anak menjadi sholeh atau tidak adalah kedua orang tuanya.
Untuk mendidik anak menjadi anak yang sholeh syarat utamanya adalah kedua orang tuanya harus menjadi orang tua yang sholeh dulu karena bayi atau anak akan meniru tingkah laku, ucapan, tindakan dan akhlak orang tuanya.
Sebagai contoh kalau orang tua sering berbicara kasar dirumah pasti anaknya juga akan berbicara kasar. Sebaliknya bila orang tua suka berbicara lemah lembut pasti anaknya juga akan berbicara lemah lembut.
Di dalam debuah hadist Rosululloh bersabda:
"Didiklah anak-anakmu dan perbaguslah adab mereka" (HR. Ibnu Majah)
Di dalam Islam anak dan harta adalah fitnah (cobaan), maka orang tua harus bersiap-siap menghadapi berbagai cobaan dalam menghadapi tingkah laku anaknya.
" Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu hanyalah sebagai cobaan (fitnah) dan sesungguhnya disisi Alloh lah pahala yang besar." ( QS. Al Anfaal : 28 )
Menurut Drs. H. Ahmad Yani dalam Buku Khutbahnya minimal ada 5 kiat untuk mendidik anak agar menjadi anak yang sholeh:
Kesatu:
Orang tua harus memberikan keteladanan kepada anak-anaknya.
Jelasnya untuk mendidik anak menjadi anak yang sholeh orang tuanya harus bisa menjadi teladan bagi anak-anaknya. Kalau menyuruh anak sholat, orangtuanya harus sholat dulu. Kalau menyuruh anak membaca Qur'an, orang tuanya harus bisa dulu membaca Qur'an atau orang tua sering membaca Al-Qur'an , dst. Karena amat besar kebencian disisi Alloh bagi orang yang menyuruh orang lain berbuat baik tapi dia sendiri tidak melakukannya.
"Amat besar kebencian disisi Alloh bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan"QS. AsH-Shaaf : 3 )
Bahkan dalam Surat lain Alloh mengatakan bahwa orang yang demikian adalah orang yang tidak berfikir.
"Mengapa kamu menyuruh orang lain mengerjakan kebajikan? sedangkan kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab? Maka tidakkah kamu berfikir?" (QS.AL-Baqoroh : 44)
Kedua:
Mendidik anak dengan pembiasaan-pembiasaan yang baik semenjak kecil.
Anak harus dibiasakan melakukan hal-hal yang baik semenjak kecil. Misalnya anak yang berumur 7 tahun diajak dan diperintahkan untuk shalat walaupun shalat itu belum wajib baginya. Demikian juga ajak shaum ramadhan, walaupun shaum itu belum wajib baginya, dan seterusnya. Sehingga ketika anak sudah aqil baligh sudah terbiasa untuk melakukan kewajiban.
"Suruhlah anak-anakmu shalat bila berumur 7 tahun dan gunakan pukulan jika mereka sudah berumur 10 tahun dan pisahkan tempat tidur mereka" (HR. Abu Dawud)
Ketiga:
Mendidik dengan pengajaran dan dialog (diskusi).
Bila anak sudah mendapat keteladanan dan pembiasaan, maka langkah ketiga dalam mendidik anak adalah dengan memberikan pengajaran dan dialog. Anak diajarkan ajaran Islam sesuai Al-Qur'an dan As-Sunah baik secara formal atau tidak formal. Dalam proses pengajaran itu anak mngkin menemukan atau melihat sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataannya, maka orang tua mnegjak anak berdiskusi untuk menjelasakan apa yang dipermsalahkan oleh anak, sehingga akhirnya ank jai mengerti benar tentang ajaran Islam.
" Serulah Kepada jalan Tuhanmu dengan Hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik pula. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang sesat dari jalanNya an Dialah yang lebih mengetahui orang yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl : 125)
Keempat:
Mengawasi dan menasehati
Ketika anak sudah mulai terbiasa menjalankan kewajibannya tidak boleh dilepas begitu saja tetapi perlu tetap diawasi. Karena pengaruh lingkungan sangat kuat. Sebagai orang tua kita harus menanyakan kepada anak kita sudah shalat atau belum, bila waktu shalat sudah tiba. Bila anak sedang berada di luar rumah harus ditanyakan sedang dimana. Orang tua juga harus tahu siapa saja teman-teman dekat anaknya kalau perlu disuruh diajak ke rumah agar orang tua tahu bagaimana karakter atau sifat teman-temannya.
" Seseorang mengikuti agama temannya, karena itu perhatikanlah kepada siapa orang itu berteman" (HR. Tirmizi)
Bila anak berbuat kesalahan maka orang tua wajib menasehatinya dengan penuh kasih sayang. Harus dijelaskan kepada anak bahwa orang tua marah bukan karena benci tapi karena begitu sayangnya kepada anak.
Kelima :
Mendidik dengan cara memberikan hukuman atau sangsi bila anak tidak melakukan kewajibannya, dan memberi reward atau hadiah bila anak taat menjalani kewajibannya.
Bila anak tidak melakukan kewajibannya maka orang tua harus memberikan nasihat dengan lemah lembut dan cara yang baik. Tapi bila masih juga belum berubah maka harus dengan cara yang lebih keras. Tapi tentunya tidak dengan cara sampai menyakiti anak. Misalnya anak dikurangi uang jajannya, dilarang bermain diluar rumah, dan lain-lain.
Isyarat mendidik anak dengan cara demikian sesuai dengan hadist perintah shalat di atas, tujuh tahun suruh shalat, sepuluh tahun belum mau shalat dipukul. Namun hadist ini jangan dijadikan alasan kita memukul anak karena kesalahannya, maksud hadist ini adalah bahwa dalam mendidik anak harus melalui proses atau tahapan-tahapan tertentu sesuai dengan tingkat usia anak.
Juga jangan lupa memberikan reward kepada anak bila dia disiplin melakukan kewajibannya, sehingga anak akan menjadi lebih bersemangat lagi dalam menjalankan kewajibannya.
Demikianlah sedikit kiat mendidik anak.
Rabu, 22 Juli 2009
BARU......
Tahun pelajaran baru sudah dimulai.
Bagi siswa yang baru masuk ke suatu sekolah baik kelas satu atau mutasi ke kelas dua, atau tiga tahun pelajaran baru adalah suasana baru dan pengalaman baru yang penuh dengan ketegangan karena mungkin mereka harus memulai lagi beradaptasi dengan teman-teman baru, sekolah baru dan tentunya guru-guru yang baru pula.
Bagi siswa SMA yang naik ke kelas dua juga mengalami pengalaman baru dengan jurusan baru dan tentunya teman-teman baru pula dan guru-guru yang baru dengan berbagai karakternya.
Siswa kelas tiga juga suasana baru walau yang baru mungkin ruangannya dan guru-guru yang mengajar di kelasnya.
Bagaimana dengan guru yang mengajar? Juga menghadapi suasana baru karena tentu saja kelas yang baru susana kelasnya pasti baru pula. Oleh sebab itu setiap guru yang baru masuk ke kelas baru pasti menyampaikan trik-trik bagaimana dan apa yang harus dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan oleh siswanya yang disebut kontrak belajar .
Pada kontrak belajar biasanya guru menyampaikan beberapa hal, misalnya:
Nampaknya para siswa terlihat tegang melihat aturan khusus yang saya buat. Aturan yang membuat mereka tegang antara lain:
Tiap tahun aturan pun berbeda-beda karena keadaan siswa dan situasi kelasnya juga berbeda-beda.
Namun tujuan utama dibuatnya aturan itu adalah untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Bila kelas tidak kondusif maka bisa dipastikan hasil belajarnya pasti tidak akan memuaskan.
Ada satu kejadian yang cukup menegangkan mungkin bagi siswa ketika saya mengajar disuatu kelas pada tahun pelajaran baru ini. Waktu saya sedang mengamati siswa yang sedang mengerjakan soal latihan saya mencium bau rokok. Saya mendekat dan saya tanyakan kepada siswa yang tercium bau rokok.
"Kamu merokok ya?" Siswa itu diam saja karena takut. "Ngaku saja kamu! Karena bapak tidak merokok dan hidung bapak sensitif sekali dengan bau rokok." Lalu saya ambil tangannya dan saya cium ternyata memang bau rokok. "Ayo ngaku, kamu merokok kan.? Merokok dimana?Kalau tidak ngaku kamu tidak boleh ikut pelajaran Fisika". Akhirnya karena sudah tidak bisa membela diri lagi siswa tersebut menjawab:"Di WC Pa!" dengan wajah yang pucat. Akhirnya saya katakan:"Oke kali ini bapak maafkan. Tapi kalau terjadi sekali lagi kamu tidak boleh ikut pelajaran fisika".
Bagi siswa SMA yang naik ke kelas dua juga mengalami pengalaman baru dengan jurusan baru dan tentunya teman-teman baru pula dan guru-guru yang baru dengan berbagai karakternya.
Siswa kelas tiga juga suasana baru walau yang baru mungkin ruangannya dan guru-guru yang mengajar di kelasnya.
Bagaimana dengan guru yang mengajar? Juga menghadapi suasana baru karena tentu saja kelas yang baru susana kelasnya pasti baru pula. Oleh sebab itu setiap guru yang baru masuk ke kelas baru pasti menyampaikan trik-trik bagaimana dan apa yang harus dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan oleh siswanya yang disebut kontrak belajar .
Pada kontrak belajar biasanya guru menyampaikan beberapa hal, misalnya:
- KKM (kriteri ketuntasan minimum) Mata Pelajaran.
- Buku paket wajib dan penunjang yang harus dimiliki oleh siswa
- Buku catatan dan buku tugas lengkap dengan warna sampulnya.
- Sistem penilaian kognitif, praktek, dan sikap
- Tata tertib mengikuti pelajaran di kelas
- Tata tertib keluar masuk kelas
- Syarat agar bisa mengikuti ulangan
- penggunaan hp
- dan lain-lain tergantung kebijaksanaan gurunya.
Nampaknya para siswa terlihat tegang melihat aturan khusus yang saya buat. Aturan yang membuat mereka tegang antara lain:
- pada jam pertama siswa hanya boleh telat 10 menit, lebih dari 10 menit tidak boleh masuk
- pada pergantian pelajaran tidak boleh keluar kelas sebelum saya masuk, kalau saya sudah masuk siswa masih diluar maka tidak boleh mengikuti pelajaran.
- tidak boleh ikut ulangan bila PSAS tidak lengkap dan rambut gondrong bagi laki-laki.
Tiap tahun aturan pun berbeda-beda karena keadaan siswa dan situasi kelasnya juga berbeda-beda.
Namun tujuan utama dibuatnya aturan itu adalah untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Bila kelas tidak kondusif maka bisa dipastikan hasil belajarnya pasti tidak akan memuaskan.
Ada satu kejadian yang cukup menegangkan mungkin bagi siswa ketika saya mengajar disuatu kelas pada tahun pelajaran baru ini. Waktu saya sedang mengamati siswa yang sedang mengerjakan soal latihan saya mencium bau rokok. Saya mendekat dan saya tanyakan kepada siswa yang tercium bau rokok.
"Kamu merokok ya?" Siswa itu diam saja karena takut. "Ngaku saja kamu! Karena bapak tidak merokok dan hidung bapak sensitif sekali dengan bau rokok." Lalu saya ambil tangannya dan saya cium ternyata memang bau rokok. "Ayo ngaku, kamu merokok kan.? Merokok dimana?Kalau tidak ngaku kamu tidak boleh ikut pelajaran Fisika". Akhirnya karena sudah tidak bisa membela diri lagi siswa tersebut menjawab:"Di WC Pa!" dengan wajah yang pucat. Akhirnya saya katakan:"Oke kali ini bapak maafkan. Tapi kalau terjadi sekali lagi kamu tidak boleh ikut pelajaran fisika".
Sabtu, 04 Juli 2009
AMAZING......AND FANTASTIC!!!
Mungkin itulah kata-kata yang pantas yang dapat diucapkan setelah menyaksikan Passing Grade sementara SMA Negeri kota Bandung tahun ini. Amazing karena ada calon siswa yang jumlah nilai UN-nya 37,oo artinya rata-rata 9,25 tidak berhasil tembus ke SMA Negeri karena salah memilih sekolah. Kesalahannya terjadi karena orang tua atau calon siswa kepedean mendaftarkan sekolah ke SMA favorit. Sebenarnya sih mereka tidak salah. Karena mereka mendaftarkan sekolah berdasarkan acuan Passing Grade tahun yang lalu.
Fantastic karena Passing Grade sementara SMA khususnya SMAN 20 naik dari 34,90 menjadi 37,15 atau naik 2,25 digit...wow...ternyata tamatan SMP tahun ini dapat dikategorikan sebagai orang-orang jenius semua.
Banyaknya yang kejeblos atau tidak diterima ke sekolah negeri disebabkan beberapa hal:
Ada satu peristiwa yang terjadi berkaitan dengan kurangnya informasi ini. Seorang bapak yang mengaku pedagang di suatu Pasar mendaftarkan anaknya ke SMA. Dia menanyakan begitu banyak hal kepada Panitia Pendaftaran karena dia mengatakan bahwa dia awam sekali dalam memilih sekolah. Setelah dijelaskan dengan detail bapak itupun mengerti. Tetapi pada keesokan harinya dia datang lagi dan mau mencabut atau membatalkan pendaftaran anaknya ke sekolah tersebut. Padahal sudah dijelaskan bahwa kalau sudah di upload tidak bisa dicabut lagi. Setelah dijelaskan ulang dan mengerti bapak itu menangis karena bingung anaknya pasti tidak akan diterima disekolah negeri manapun.
Nampaknya hantu yang bernama Passing Grade ini tahun ini akan memakan lebih banyak korban lagi apalagi dengan kenaikan nilai UN yang begitu fantastic.
Masihkah kita tetap harus mempertahankan sistem yang tentunya penuh dengan gambling ini?
Gambling karena yang jumlah Nilai Un-nya pas-pasan bisa diterima ke disekolah negeri karena tepat memilih sekolah dan yang nilainya tinggi tidak diterima karena salah memilih sekolah.
Perlu dipikirkan kembali sistem yang paling tepat sehingga semua orang memperoleh hak yang sama memasuki suatu sekolah sesuai dengan kemampuan atau nilai UN yang dimilikinya.
Mungkin itulah kata-kata yang pantas yang dapat diucapkan setelah menyaksikan Passing Grade sementara SMA Negeri kota Bandung tahun ini. Amazing karena ada calon siswa yang jumlah nilai UN-nya 37,oo artinya rata-rata 9,25 tidak berhasil tembus ke SMA Negeri karena salah memilih sekolah. Kesalahannya terjadi karena orang tua atau calon siswa kepedean mendaftarkan sekolah ke SMA favorit. Sebenarnya sih mereka tidak salah. Karena mereka mendaftarkan sekolah berdasarkan acuan Passing Grade tahun yang lalu.
Fantastic karena Passing Grade sementara SMA khususnya SMAN 20 naik dari 34,90 menjadi 37,15 atau naik 2,25 digit...wow...ternyata tamatan SMP tahun ini dapat dikategorikan sebagai orang-orang jenius semua.
Banyaknya yang kejeblos atau tidak diterima ke sekolah negeri disebabkan beberapa hal:
- Terlalu percaya diri dengan jumlah nilai UN yang dimiliki tanpa memperhatikan berapa digit kenaikan nilai rata-rata UN tahun ini.
- Untuk yang mempunyai nilai UN pas-pasan terlalu cepat mendaftarkan diri . Kalau seandainya mau sedikit bersabar pasti tidak akan kejeblos .
- Karena kurang pas memilih sekolah pada pilihan dua. Kebanyakan orang memprediksi kenaikan UN kira-kira dua digit. Kalau pilihan duanya kurang dari dua digit di atas nilai PG tahun yang lalu ternyata juga bisa kejeblos.
Ada satu peristiwa yang terjadi berkaitan dengan kurangnya informasi ini. Seorang bapak yang mengaku pedagang di suatu Pasar mendaftarkan anaknya ke SMA. Dia menanyakan begitu banyak hal kepada Panitia Pendaftaran karena dia mengatakan bahwa dia awam sekali dalam memilih sekolah. Setelah dijelaskan dengan detail bapak itupun mengerti. Tetapi pada keesokan harinya dia datang lagi dan mau mencabut atau membatalkan pendaftaran anaknya ke sekolah tersebut. Padahal sudah dijelaskan bahwa kalau sudah di upload tidak bisa dicabut lagi. Setelah dijelaskan ulang dan mengerti bapak itu menangis karena bingung anaknya pasti tidak akan diterima disekolah negeri manapun.
Nampaknya hantu yang bernama Passing Grade ini tahun ini akan memakan lebih banyak korban lagi apalagi dengan kenaikan nilai UN yang begitu fantastic.
Masihkah kita tetap harus mempertahankan sistem yang tentunya penuh dengan gambling ini?
Gambling karena yang jumlah Nilai Un-nya pas-pasan bisa diterima ke disekolah negeri karena tepat memilih sekolah dan yang nilainya tinggi tidak diterima karena salah memilih sekolah.
Perlu dipikirkan kembali sistem yang paling tepat sehingga semua orang memperoleh hak yang sama memasuki suatu sekolah sesuai dengan kemampuan atau nilai UN yang dimilikinya.
Rabu, 01 Juli 2009
PASSING GRADE.....
(KIAT-KIAT MENDAFTARKAN ANAK KE SMP/SMA)
(KIAT-KIAT MENDAFTARKAN ANAK KE SMP/SMA)
Nampaknya ketegangan orang tua siswa yang mempunyai anak yang baru saja lulus Ujian Nasional SD atau SMP belum berkahir. Bahkan baru saja berlanjut. Setelah mengalami ketegangan yang luar biasa menunggu hasil Ujian Nasional anaknya dan kemudian ketegangan itu mereda setelah melihat nilai UN anaknya, maka kini timbul ketegangan baru ke sekolah mana anaknya harus dimasukkan sesuai dengan nilai UN anaknya.
Hantu yang sangat menakutkan yang membuat orang tua panas dingin dan tidak bisa tidur itu bernama Passing Grade (nilai terendah) dari suatu sekolah. Tentu yang menjadi acuan untuk memilih sekolah tahun sekarang adalah Passing Grade atau PG tahun yang lalu. Artinya kalau mau memasuki suatu sekolah harus tahu dulu berapa PG suatu sekolah tahun yang lalu.
Misalnya kalau SMA Negeri 20 Bandung tahun yang lalu memiliki PG 34,90 maka diusahakan nilai anak yang dimililiki sama dengan nilai PG tersebut atau lebih besar. Kenapa demikian? Karena kalau nilainya lebih rendah dari PG sudah hampir dipastikan anak tersebut tidak akan bisa diterima di sekolah tersebut kecuali nilai rata-rata UN turun atau pendaftar ke sekolah tersebut sangat sedikit.
Kegelisahan para orang tua sangat terlihat dengan begitu antusiasnya para orang tua untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang kemungkinan anaknya bisa diterima atau tidak di suatu sekolah. Tapi ada juga yang mencoba berkasak kusuk agar anaknya yang mempunyai nilai pas-pasan bisa diterima disuatu sekolah walaupun hal itu adalah tidak mungkin karena SMA di Bandung sudah melaksanakan PSB sistem online dan entry data yang sudah di upload tidak mungkin bisa di ubah. Sekolah penerima siswa baru hanya bertugas meng-entry data dan yang merangkingnya bukan tugas sekolah tapi tugas Pusat Computer Dinas Pendidikan.
Orang tua wajar gelisah karena kalau seandainya salah menentukan pilihan maka anaknya bisa-bisa tidak diterima disekolah negeri walaupun nilainya sebenarnya cukup tinggi.
Tadi sore ketika saya mau keluar dari pintu sekolah ada dua orang tua siswa yang bertanya tentang kemungkinan-kemungkinan ke sekolah mana anaknya kira-kira bisa masuk. Walaupun sebenarnya sudah jam pulang tetap saya layani.
Yang satu orang Nilai UN anaknya 36,10 dan yang satu lagi 35,15 menanyakan kepada saya ke sekolah mana pilihan satu dan ke sekolah mana pilihan duanya. Saya katakan kalau mau aman masuk pilihan satu minimal satu digit nilai UN-nya diatas nilai PG, dan untuk pilihan dua minimal dua digit di atas nilai PG. Kenapa? Sebabnya melihat nilai UN siswa yang mendaftar ternyata umumnya naik rata-rata sekitar satu digit di atas PG tahun yang lalu.
Selain itu untuk sekolah yang berada di cluster 2, 3, dan 4 juga menerima limpahan dari sekolah yang PG-nya lebih tinggi.
Ibu yang nilai UN-nya 35,15 mengatakan bahwa dia merasa panas dingin karena takut anaknya tidak diterima di sekolah negeri gara-gara salah pilih.
Ada cerita lain seputar pendaftaran siswa baru ini. Pada menjelang penutupan ada dua orang siswa suatu SMP bernama Pitri dan Shela (maaf kalau alah nulis nama) mendaftarkan masuk ke SMAN 20. Yang mendaftarkan ke SMAN 20 adalah Pitri dengan nilai UN di atas 36. Kemudian saya tanyakan kenapa daftar ke SMAN 20, Pitri menjawab karena dari hasil shalat istikhoroh.
Kemudian saya bertanya ke Shela, berapa nilai UN-nya. Shela menjawab di atas Pitri. Tapi dia tidak masuk SMAN 20. Saya tanyakan kenapa tidak masuk SMAN 20 padahal kan bersahabat dengan Pitri. Shela menjawab saya sebenarnya mau masuk SMAN 20, tapi dari hasil istikhoroh ternyata bukan SMAN 20. Saya sungguh salut kepada kedua anak ini masih muda tapi cerdas dalam mengambil keputusan.
Oleh sebab itu ada beberapa kiat agar orang tua tidak salah memilih sekolah untuk makanya dan agar tidak "kejebelos" dalam memilih sekolah untuk anaknya.
Selamat mencoba semoga berhasil.
Hantu yang sangat menakutkan yang membuat orang tua panas dingin dan tidak bisa tidur itu bernama Passing Grade (nilai terendah) dari suatu sekolah. Tentu yang menjadi acuan untuk memilih sekolah tahun sekarang adalah Passing Grade atau PG tahun yang lalu. Artinya kalau mau memasuki suatu sekolah harus tahu dulu berapa PG suatu sekolah tahun yang lalu.
Misalnya kalau SMA Negeri 20 Bandung tahun yang lalu memiliki PG 34,90 maka diusahakan nilai anak yang dimililiki sama dengan nilai PG tersebut atau lebih besar. Kenapa demikian? Karena kalau nilainya lebih rendah dari PG sudah hampir dipastikan anak tersebut tidak akan bisa diterima di sekolah tersebut kecuali nilai rata-rata UN turun atau pendaftar ke sekolah tersebut sangat sedikit.
Kegelisahan para orang tua sangat terlihat dengan begitu antusiasnya para orang tua untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang kemungkinan anaknya bisa diterima atau tidak di suatu sekolah. Tapi ada juga yang mencoba berkasak kusuk agar anaknya yang mempunyai nilai pas-pasan bisa diterima disuatu sekolah walaupun hal itu adalah tidak mungkin karena SMA di Bandung sudah melaksanakan PSB sistem online dan entry data yang sudah di upload tidak mungkin bisa di ubah. Sekolah penerima siswa baru hanya bertugas meng-entry data dan yang merangkingnya bukan tugas sekolah tapi tugas Pusat Computer Dinas Pendidikan.
Orang tua wajar gelisah karena kalau seandainya salah menentukan pilihan maka anaknya bisa-bisa tidak diterima disekolah negeri walaupun nilainya sebenarnya cukup tinggi.
Tadi sore ketika saya mau keluar dari pintu sekolah ada dua orang tua siswa yang bertanya tentang kemungkinan-kemungkinan ke sekolah mana anaknya kira-kira bisa masuk. Walaupun sebenarnya sudah jam pulang tetap saya layani.
Yang satu orang Nilai UN anaknya 36,10 dan yang satu lagi 35,15 menanyakan kepada saya ke sekolah mana pilihan satu dan ke sekolah mana pilihan duanya. Saya katakan kalau mau aman masuk pilihan satu minimal satu digit nilai UN-nya diatas nilai PG, dan untuk pilihan dua minimal dua digit di atas nilai PG. Kenapa? Sebabnya melihat nilai UN siswa yang mendaftar ternyata umumnya naik rata-rata sekitar satu digit di atas PG tahun yang lalu.
Selain itu untuk sekolah yang berada di cluster 2, 3, dan 4 juga menerima limpahan dari sekolah yang PG-nya lebih tinggi.
Ibu yang nilai UN-nya 35,15 mengatakan bahwa dia merasa panas dingin karena takut anaknya tidak diterima di sekolah negeri gara-gara salah pilih.
Ada cerita lain seputar pendaftaran siswa baru ini. Pada menjelang penutupan ada dua orang siswa suatu SMP bernama Pitri dan Shela (maaf kalau alah nulis nama) mendaftarkan masuk ke SMAN 20. Yang mendaftarkan ke SMAN 20 adalah Pitri dengan nilai UN di atas 36. Kemudian saya tanyakan kenapa daftar ke SMAN 20, Pitri menjawab karena dari hasil shalat istikhoroh.
Kemudian saya bertanya ke Shela, berapa nilai UN-nya. Shela menjawab di atas Pitri. Tapi dia tidak masuk SMAN 20. Saya tanyakan kenapa tidak masuk SMAN 20 padahal kan bersahabat dengan Pitri. Shela menjawab saya sebenarnya mau masuk SMAN 20, tapi dari hasil istikhoroh ternyata bukan SMAN 20. Saya sungguh salut kepada kedua anak ini masih muda tapi cerdas dalam mengambil keputusan.
Oleh sebab itu ada beberapa kiat agar orang tua tidak salah memilih sekolah untuk makanya dan agar tidak "kejebelos" dalam memilih sekolah untuk anaknya.
- Mintalah data Pasing Grade (PG) ke sekolah asal atau ke sekolah tujuan .
- Pelajari baik-baik PG tersebut kemudian analisis ke sekolah mana anak kemungkinan anakbisa masuk sesuai dengan Nilai UN . Usahakan Nilai UN anak lebih tinggi dari nilai PG.
- Carilah informasi apakah Nilai UN tahun ini naik atau turun, agar kita bisa mengetahui jika nilai UN naik pasti PG akan naik, demikian pula sebaliknya.
- Cari informasi sebanyak-banyaknya ke sekolah yang akan dimasuki berapa modus ( nilaiyang sering muncul) di buku pendaftaran, teliti dengan seksama.
- Daftarlah pada hari terakhir pendaftaran dengan harapan sudah memperoleh prediksi kemungkinan PG suatu sekolah.
- Lakukan shalat istikhoroh, memohon kepada Alloh untuk ditunjukkan sekolah terbaik buat anak kita.
- Daftarlah ke suatu sekolah dengan memperhatikan bahwa untuk sekolah pilihan satu minimal nilainya sama atau lebih tinggi satu digit diatas nilai PG, dan untuk sekolah pilihan 2 minimal nilai UN 1,5 digit sampai dengan 2 digit di atas nilai PG.
Selamat mencoba semoga berhasil.
Jumat, 26 Juni 2009
PENERIMAAN SISWA BARU
Bagi orang tua yang mempunyai anak yang baru saja lulus ujian nasional SD atau SMP keberhasilan anaknya lulus bukan berarti sudah selesai permasahannya. Lulus UN hanyalah salah satu proses yang harus dilalui.
Masih banyak sekali yang harus dilakukan oleh orang tua untuk melanjutkan pendidikan anaknya.
Mulai dari memilih sekolah yang bermutu dan biayayanya murah (SMP negeri gratis) sampai dengan persiapan baju, sepatu dan buku-buku untuk memasuki sekolah baru.
Wajah-wajah orang tua yang memikirkan pendidikan anaknya terlihat pada saat pendaftaran siswa baru jalur non akademis ( jalur prestasi dan kurang mampu).
Bagi anak yang mempunyai prestasi baik di SD untuk masuk SMP dan prestasi baik di SMP untuk masuk SMA mempunyai sedikit kesempatan untuk menjajal kemampuannya masuk SMP atau SMA melalui jalur itu. Demikian juga untuk anak yang orang tuanya kurang mampu. Kenapa kesempatannya sedikit? Karena quota yang diterima di jalur non akademis ini hanya 10% dari daya tampung sekolah.
Misalnya suatu sekolah menerima 10 kelas, kalau tiap kelas menampung 40 siswa , maka daya tampung sekolahnya adalah 400 orang. Daya tampung ini adalah daya tampung seluruhnya belum dikurangi siswa yang diprediksikan tidak naik kelas.
Bila diprediksi siswa yang tidak naik tiap kelas 2 orang tiap kelas maka daya tampung untuk siswa baru adalah 400 - 20 = 380 orang.
Maka jumlah siswa yang diterima melalui jalur non akademis adalah 38 orang.
Bila seandainya yang mendaftarkan melalui jalur prestasi sebanyak 100 orang dan yang mendaftar melalui jalur tidak mampu 50 orang, jumlah siswa yang diterima melalui jalur ini adalah:
1. Jalur prestasi 100/150 X 38 = 25 orang, dan
2. Jalur tidak mampu 38 -25 = 13 orang.
Untuk jalur prestasi yang diterima tentunya adalah siswa yang prestasinya sangat bagus.
Penilaian atau selekinya adalah dari medali, piagam penghargaan, dan trofi yang diperoleh siswa dan dari hasil tes prakteknya. Makin tinggi tingkat prestasinya maka nilainya semakin tinggi. Urutannya nilai dari tertinggi sampai terendah adalah Tingkat Internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten atau kota.
Ada orang tua siswa jalur prestasi ini yang tidak diterima di suatu SMA memperotes kenapa anaknya tidak diterima. Orang itu mencak-mencak karena katanya anaknya memiliki medali dan piagam penghargaan tingkat internasional. Dan dia menanyakan apa kriteria penilaiannya.
Orang tua itu menghadap kepada kepala sekolah dan kepala sekolah meniliti piagam dan medali tingkat internasional yang dimiliki anak tersebut.
Setelah diteliti ternyata anak itu memang memiliki piagam dan medali tingkat internasional tetapi medali dan piagam itu diperolehnya sewaktu di SD. Tentunya tidak berlaku lagi untuk masuk SMA.
Kejadian lain, ada orang yang meminta rekomendasi dari pejabat tertentu yang tujukan kepada kepala sekolah agar anaknya bisa masuk melalui jalur non akademik ini.
Saya juga heran, jaman sekarang masih ada tipe orang-orang seperti ini, padahal mereka adalah orang-orang yang mampu dalam hal materi.
Apakah mereka tidak tahu bahwa hal itu juga termasuk KKN? Apakah mereka tidak tahu bahwa perbuatan mereka adalah dzolim karena mereka merampas hak orang lain yaitu orang yang berprestai dan terutama orang yang tidak mampu.
Untuk jalur tidak mampu seleksinya adalah di survey ke rumah yang bersangkutan. Dilihat keadaan rumahnya, keadaan orang tuanya, pekerjaannya, jumlah tanggungannya.
Wajah-wajah penuh harap justru sangat terlihat pada orang tua jalur tidak mampu ini pada waktu pengumuman hasil seleksi. Dan wajah-wajah itu terlihat sangat gembira pada waktu membuka amplop bahwa anaknya diterima dan wajah-wajah itu berubah jadi pucat dan kecewa ketika tahu anaknya tidak diterima.
Bagi pendaftar jalur prestasi tidak terlihat begitu sedih walau tidak diterima karena umumnya mereka adalah orang-orang yang cukup mampu. Dan mereka bahkan menanyakan kapan pendaftaran jalur akademik dimulai. Mereka masih punya harapan untuk dapat bersaing melalui jalur prestasi akademik ini.
Demikian dunia pendidikan kita tentunya masih banyak yang harus kita benahi.
Bagi orang tua yang mempunyai anak yang baru saja lulus ujian nasional SD atau SMP keberhasilan anaknya lulus bukan berarti sudah selesai permasahannya. Lulus UN hanyalah salah satu proses yang harus dilalui.
Masih banyak sekali yang harus dilakukan oleh orang tua untuk melanjutkan pendidikan anaknya.
Mulai dari memilih sekolah yang bermutu dan biayayanya murah (SMP negeri gratis) sampai dengan persiapan baju, sepatu dan buku-buku untuk memasuki sekolah baru.
Wajah-wajah orang tua yang memikirkan pendidikan anaknya terlihat pada saat pendaftaran siswa baru jalur non akademis ( jalur prestasi dan kurang mampu).
Bagi anak yang mempunyai prestasi baik di SD untuk masuk SMP dan prestasi baik di SMP untuk masuk SMA mempunyai sedikit kesempatan untuk menjajal kemampuannya masuk SMP atau SMA melalui jalur itu. Demikian juga untuk anak yang orang tuanya kurang mampu. Kenapa kesempatannya sedikit? Karena quota yang diterima di jalur non akademis ini hanya 10% dari daya tampung sekolah.
Misalnya suatu sekolah menerima 10 kelas, kalau tiap kelas menampung 40 siswa , maka daya tampung sekolahnya adalah 400 orang. Daya tampung ini adalah daya tampung seluruhnya belum dikurangi siswa yang diprediksikan tidak naik kelas.
Bila diprediksi siswa yang tidak naik tiap kelas 2 orang tiap kelas maka daya tampung untuk siswa baru adalah 400 - 20 = 380 orang.
Maka jumlah siswa yang diterima melalui jalur non akademis adalah 38 orang.
Bila seandainya yang mendaftarkan melalui jalur prestasi sebanyak 100 orang dan yang mendaftar melalui jalur tidak mampu 50 orang, jumlah siswa yang diterima melalui jalur ini adalah:
1. Jalur prestasi 100/150 X 38 = 25 orang, dan
2. Jalur tidak mampu 38 -25 = 13 orang.
Untuk jalur prestasi yang diterima tentunya adalah siswa yang prestasinya sangat bagus.
Penilaian atau selekinya adalah dari medali, piagam penghargaan, dan trofi yang diperoleh siswa dan dari hasil tes prakteknya. Makin tinggi tingkat prestasinya maka nilainya semakin tinggi. Urutannya nilai dari tertinggi sampai terendah adalah Tingkat Internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten atau kota.
Ada orang tua siswa jalur prestasi ini yang tidak diterima di suatu SMA memperotes kenapa anaknya tidak diterima. Orang itu mencak-mencak karena katanya anaknya memiliki medali dan piagam penghargaan tingkat internasional. Dan dia menanyakan apa kriteria penilaiannya.
Orang tua itu menghadap kepada kepala sekolah dan kepala sekolah meniliti piagam dan medali tingkat internasional yang dimiliki anak tersebut.
Setelah diteliti ternyata anak itu memang memiliki piagam dan medali tingkat internasional tetapi medali dan piagam itu diperolehnya sewaktu di SD. Tentunya tidak berlaku lagi untuk masuk SMA.
Kejadian lain, ada orang yang meminta rekomendasi dari pejabat tertentu yang tujukan kepada kepala sekolah agar anaknya bisa masuk melalui jalur non akademik ini.
Saya juga heran, jaman sekarang masih ada tipe orang-orang seperti ini, padahal mereka adalah orang-orang yang mampu dalam hal materi.
Apakah mereka tidak tahu bahwa hal itu juga termasuk KKN? Apakah mereka tidak tahu bahwa perbuatan mereka adalah dzolim karena mereka merampas hak orang lain yaitu orang yang berprestai dan terutama orang yang tidak mampu.
Untuk jalur tidak mampu seleksinya adalah di survey ke rumah yang bersangkutan. Dilihat keadaan rumahnya, keadaan orang tuanya, pekerjaannya, jumlah tanggungannya.
Wajah-wajah penuh harap justru sangat terlihat pada orang tua jalur tidak mampu ini pada waktu pengumuman hasil seleksi. Dan wajah-wajah itu terlihat sangat gembira pada waktu membuka amplop bahwa anaknya diterima dan wajah-wajah itu berubah jadi pucat dan kecewa ketika tahu anaknya tidak diterima.
Bagi pendaftar jalur prestasi tidak terlihat begitu sedih walau tidak diterima karena umumnya mereka adalah orang-orang yang cukup mampu. Dan mereka bahkan menanyakan kapan pendaftaran jalur akademik dimulai. Mereka masih punya harapan untuk dapat bersaing melalui jalur prestasi akademik ini.
Demikian dunia pendidikan kita tentunya masih banyak yang harus kita benahi.
Kamis, 16 April 2009
PERBEDAAN SISWA SEKOLAH JEPANG DAN SISWA SEKOLAH INDONESIA
Hari Rabu tanggal 15 April 2009 saya berkunjung ke Pabrik Perakitan Mobil Toyota di Karawang Barat.
Ada beberapa hal yang dapat saya petik dari kunjungan tersebut.
1. Pabriknya sangat luas .
2. Tenaga kerjanya hampir semuanya orang Indonesia, 60% teknisi lulusan SMK, dan yang lainnya sarjana. Tidak ada pekerja wanita di dalamnya, kecuali di kantor. Karena perusahaan PMA maka Top Managernya adalah orang Jepang. Tujuannya untuk mengamankan modal mereka.
3. Di pabrik ini waktu sangat berharga dan orang sangat disiplin sehingga tidak terdengar orang ngobrol atau bersantai. Kenapa waktu sangat berharga, karena tiap 3,9menit pabrik ini menghasilkan satu buah mobil.
Setiap hari terdiri dari 2 Ship dengan waktu kerja 8 jam dikurangi istirahat sekitar 65 menit sehingga dalam satu hari mobil yang dihasilkan adalah (8 x 60 menit)- 65 menit : (3,9 menit) x 2 ship = 212 mobil. Bila dalam sebulan 22 hari kerja maka dalam sebulan dihasilkan 212 x 22 =4664 unit mobil. Makanya pekerja Pabrik tersebut tidak pernah terlambat. Karena kalau terlambat akan meneyebabkan kerugian yang sangt besar. Andaikan satu hari saja terlambat 15 menit maka kerugian yang diderita adalah 15 menit :3,9 sama dengan 4 mobil. Andaikan harga sebuah mobil 200 juta maka kerugiannya adalah Rp.800 juta. Oleh sebab itu para pekerja harus sudah tiba di pabrik 15 menit sebelum masuk kerja. Sungguh luar biasa.
Perusahan Jepang menerapkan begitu ketat disiplin waktu. Seharusnya yang melakukan disiplin waktu itu adalah orang Islam. Karena Orang Islam sudah diperintahkan oleh Alloh untuk disiplin dalam waktu, banyak sekali ayat-ayat AlQur'an yang berbicara tentang waktu, anatara alain seperti firman Alloh dalam surat Al-Ashr ayat 1-3:
" Demi waktu. Sesungguhnya manusia itu pasti merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholeh ( bekerja dengan disiplin ), mereka saling menasihati dengan kebenaran dan saling menasihati dengan kesabaran"
4. Ada cerita menarik yang disampaikan oleh Presenter dari perusahaan tesebut pada waktu presentasi yaitu perbedaan siswa sekolah Indonesia dan sekolah Jepang yang ada di Indonesia ketika berkunjung ke pabrik tersebut.
a. Siswa sekolah Jepang ketika tiba di halaman Pabrik, tidak ada yang berani keluar dari bus sebelum ada perintah dari Gurunya. Ini artinya anak-anak sekolah Jepang tersebut sangat patuh kepada gurunya. Bagaimana dengan sekolah Indonesia?
b. Sambil menunggu turun dari mobil mereka tidak ada yang berbicara, tapi mereka sibuk membaca buku yang dibawanya masing-masing. Kalau siswa Indonesia bukan baca buku tapi mengobrol atau mendengarkan musik.
Padahal ini adalah ajaran Islam tapi yang mengamalkannya orang Jepang. Di dalam kitab suci Al-Qur'an ayat yang pertama kali diturunkan adalah perintah kepada umat Islam untuk membaca, seperti yang firman Alloh dalam surat Al'alaq ayat 1-2 :
" Bacalah, dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan.Dia menciptakan manusia dari segumpal darah"
c. Ketika diperintahkan Gurunya masuk ke pintu Pabrik, siswa sekolah Jepang sangat disiplin sudah siap berbaris dengan rapi dan teratur tanpa menunggu lagi perintah dari Gurunya.
Padahal disiplin adalah ajaran Islam. Islam mengajar disiplin dalam berbagai hal terutama disiplin waktu. Shalat ada waktu-waktunya, shaum ada waktunya, Haji ada waktunya dan sebagainya.
d. Ketika masuk ke dalam ruangan, siswa Sekolah Jepang selalu mengisi terkebih dahulu kursi yang paling depan.Tapi kenyataannya kalau siswa sekolah Indonesia selalu mengisi kursi yang paling belakang terlebih dahulu.
Ini pun sebenarnya adalah ajaran Islam. Di dalam shalat orang Islam diperintahkan terlebih dahulu untuk mengisi penuh barisan atau shaf yang paling depan.
e. Ketika diminta untuk bertanya, semua siswa sekolah Jepang berdiri dan mengangkat tangannya. dan tidak akan duduk bila tidak dipersilahkan duduk. Tetapi bila pertanyaannya sama, maka yang merasa pertanyaannya sama langsung duduk.
Kalau siswa Indonesia diminta untuk bertanya, maka tidak ada yang mengangkat tangan. Baru ada yang mengangkat tangan kalau dipancing terlebih dahulu.
Ada beberapa hal yang dapat saya petik dari kunjungan tersebut.
1. Pabriknya sangat luas .
2. Tenaga kerjanya hampir semuanya orang Indonesia, 60% teknisi lulusan SMK, dan yang lainnya sarjana. Tidak ada pekerja wanita di dalamnya, kecuali di kantor. Karena perusahaan PMA maka Top Managernya adalah orang Jepang. Tujuannya untuk mengamankan modal mereka.
3. Di pabrik ini waktu sangat berharga dan orang sangat disiplin sehingga tidak terdengar orang ngobrol atau bersantai. Kenapa waktu sangat berharga, karena tiap 3,9menit pabrik ini menghasilkan satu buah mobil.
Setiap hari terdiri dari 2 Ship dengan waktu kerja 8 jam dikurangi istirahat sekitar 65 menit sehingga dalam satu hari mobil yang dihasilkan adalah (8 x 60 menit)- 65 menit : (3,9 menit) x 2 ship = 212 mobil. Bila dalam sebulan 22 hari kerja maka dalam sebulan dihasilkan 212 x 22 =4664 unit mobil. Makanya pekerja Pabrik tersebut tidak pernah terlambat. Karena kalau terlambat akan meneyebabkan kerugian yang sangt besar. Andaikan satu hari saja terlambat 15 menit maka kerugian yang diderita adalah 15 menit :3,9 sama dengan 4 mobil. Andaikan harga sebuah mobil 200 juta maka kerugiannya adalah Rp.800 juta. Oleh sebab itu para pekerja harus sudah tiba di pabrik 15 menit sebelum masuk kerja. Sungguh luar biasa.
Perusahan Jepang menerapkan begitu ketat disiplin waktu. Seharusnya yang melakukan disiplin waktu itu adalah orang Islam. Karena Orang Islam sudah diperintahkan oleh Alloh untuk disiplin dalam waktu, banyak sekali ayat-ayat AlQur'an yang berbicara tentang waktu, anatara alain seperti firman Alloh dalam surat Al-Ashr ayat 1-3:
" Demi waktu. Sesungguhnya manusia itu pasti merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholeh ( bekerja dengan disiplin ), mereka saling menasihati dengan kebenaran dan saling menasihati dengan kesabaran"
4. Ada cerita menarik yang disampaikan oleh Presenter dari perusahaan tesebut pada waktu presentasi yaitu perbedaan siswa sekolah Indonesia dan sekolah Jepang yang ada di Indonesia ketika berkunjung ke pabrik tersebut.
a. Siswa sekolah Jepang ketika tiba di halaman Pabrik, tidak ada yang berani keluar dari bus sebelum ada perintah dari Gurunya. Ini artinya anak-anak sekolah Jepang tersebut sangat patuh kepada gurunya. Bagaimana dengan sekolah Indonesia?
b. Sambil menunggu turun dari mobil mereka tidak ada yang berbicara, tapi mereka sibuk membaca buku yang dibawanya masing-masing. Kalau siswa Indonesia bukan baca buku tapi mengobrol atau mendengarkan musik.
Padahal ini adalah ajaran Islam tapi yang mengamalkannya orang Jepang. Di dalam kitab suci Al-Qur'an ayat yang pertama kali diturunkan adalah perintah kepada umat Islam untuk membaca, seperti yang firman Alloh dalam surat Al'alaq ayat 1-2 :
" Bacalah, dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan.Dia menciptakan manusia dari segumpal darah"
c. Ketika diperintahkan Gurunya masuk ke pintu Pabrik, siswa sekolah Jepang sangat disiplin sudah siap berbaris dengan rapi dan teratur tanpa menunggu lagi perintah dari Gurunya.
Padahal disiplin adalah ajaran Islam. Islam mengajar disiplin dalam berbagai hal terutama disiplin waktu. Shalat ada waktu-waktunya, shaum ada waktunya, Haji ada waktunya dan sebagainya.
d. Ketika masuk ke dalam ruangan, siswa Sekolah Jepang selalu mengisi terkebih dahulu kursi yang paling depan.Tapi kenyataannya kalau siswa sekolah Indonesia selalu mengisi kursi yang paling belakang terlebih dahulu.
Ini pun sebenarnya adalah ajaran Islam. Di dalam shalat orang Islam diperintahkan terlebih dahulu untuk mengisi penuh barisan atau shaf yang paling depan.
e. Ketika diminta untuk bertanya, semua siswa sekolah Jepang berdiri dan mengangkat tangannya. dan tidak akan duduk bila tidak dipersilahkan duduk. Tetapi bila pertanyaannya sama, maka yang merasa pertanyaannya sama langsung duduk.
Kalau siswa Indonesia diminta untuk bertanya, maka tidak ada yang mengangkat tangan. Baru ada yang mengangkat tangan kalau dipancing terlebih dahulu.
Sabtu, 28 Maret 2009
GURU , PROFESI YANG PENUH KONTROVERSI....
Kakak saya yang seorang professor Geologi pernah berkata kepada saya,
“Guru sekarang enak ya . Lagi dimanja oleh Pemerintah. Anggaran Pendidkan 20 % dari APBD dan guru mendapat tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji”
Saya berkata dalam hati kok kakak saya berkata begitu. Dari apa yang saya tangkap dari ucapan kakak saya itu berarti benar dan dia mengakui bahwa guru selama ini g memang kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Setelah berfikir beberapa detik saya menanggapi ucapan kakak saya itu.
“Alhamdulillah saya mendengar dari media massa memang begitu bahwa Anggaran Pendidikan 20 % dari APBD . Tapi sebagai seorang guru saya tidak tahu dan tidak perlu tahu peruntukan anggaran tersebut, itu bukanlah kapasitas saya untuk membahasnya. Tugas saya adalah mendidik peserta didik saya menjadi manusia yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Alloh SWT.
Mengenai tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji itu juga benar. Tapi belum semua guru menikmatinya. Baru sebagian kecil saja.”
Saya katakan pula bahwa untuk lulus sertifikasi tidaklah mudah. Harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang dibuktikan dengan fortofolio yang dimiliki oleh Guru tersebut. Ijazah S1 dan akta 4 yang dikeluarkan oleh UPI (dulu IKIP Bandung) tidak tidak otomatis menjadikan seseorang guru layak mendapat sertifikasi. Bahkan sebagian besarnya tidak lulus karena fortofolionya kurang, sehingga harus mengikuti Diklat ( Pendidikan dan Latihan) terlebih dahulu.
Demikian sedikit dari dialog saya dengan kakak saya.
Juga ada obrolan saya dengan adik Ipar saya yang belerja pada Dinas Kesehatan. Dikantor mereka katanya rame rekan-rekannya membicarakan tentang guru. Guru katanya sekarang lagi dimanjakan oleh Pemerintah. Dan katanya tidak adil kalau hanya guru saja yang tunjangannya naik karena sama-sama pegawai negeri.
Nah, yang ingin saya bahas disini bukanlah masalah dialog itu, tetapi beberapa berita yang ditulis di koran Tribun Jabar Edisi Jum’at tanggal 20 Maret 2009 dan Tribun Jabar Hari Sabtu 21 Maret 2009.
Tribun Jabar Edisi Jum’at tanggal 20 Maret 2009 memuat tiga buah berita yang ada kaitannya dengan Guru.
Pada Halaman 12 terdapat tiga berita :
1. Pada bagian atas halaman 12 tersebut terdapat tulisan judul yang besar sama dengan tulisan Judul di halaman satu. Judulnya : “Guru Harus Bertanggung Jawab”, di bawahnya ada tulisan “Target UN Beda dengan Sekolah Gratis”.
Isi tulisan itu adalah pernyataan Bapak kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji pada waktu launching Sekolah Gratis di Balaikota Bandung, yang antara lain:
“ UN sama sekali tidak ada kaitannya dengan sekolah gratis. Guru bertugas untuk menyiapkan siswa agar lulus UN, sedang sekolah gratis berkaitan dengan operarisonal sekolah”
Lalu Oji Mahroji mengatakan:
“ Jangan biarkan kalau ada guru yang kinerjanya menurun” katanya. Oji menegaskan bahwa anggaran untuk sekolah pada saat ini berbasis kinerja. Maka Guru yang memiliki kinerja jauh lebih baik dibandingkan dengan guru yang lain berhak mendapat insentif.
2.Di bawah judul yang sama, ada dua kolom kecil dengan judul “ Sertifikat Bisa Dicabut”
Isi tulisannya adalah pendapat Praktisi Pendidikan sekaligus Wakil Rektor bidang Akademik dan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. A. Chaedar Alwasilah MA, PhD yang mengatakan bahwa sertifikat guru professional yang telah mengikuti uji sertifikasi bisa dicabut ketika para guru tidak menjalankan tugasnya secara propesional.
“dalam program sertifikasi ini belum ada ketentuan apakah berlaku seumur hidup atau tidak. Tapi menurut pendapat saya , bisa saja. Karena sudah mendapat sertifikat guru bekerja seenaknya. Sebagaimana pemberlakuan SIM ( Surat Izin Mengemudi ) tiap lima tahun sekali dievaluasi . Kalau guru bekerja dengan merugikan siswa , mesti sertifikatnya dapat dicabut” Jelas Chaedar di kantornya di Kampus UPI Rabu (18/3)
3. Masih ada Judul lagi di bawah judul besar tersebut: “ Dada : Sebaiknya Orang Kaya Bayar”
Isi tulisan ini adalah pernyataan Dada Rosada, wali kota Bandung, yang mengatakan, alangkah baiknya jika orang kaya masih tetap bayar biaya sekolah.”Rasanya kurang adil orang kaya atau anak wali kota menikmati sekolah gratis. Apa salahnya jika tetap membayar untuk menyumbangkan orang miskin”
Selanjutnya Dada menyatakan:” Sekolah gratis yang diselenggarakan Pemkot diperuntukkan khusus bagi siswa kurang mampu , makanya pada tahun 2009 jika tidak melanggar aturan orang kaya tidak perlu gratis”
Terakhir Dada mengatakan: “ Saya dan seluruh stakeholder kota Bandung sangat kecewa jika lokasi APBD kota Bandung untuk Pendidikan mencapai Rp. 1,062 triliun atau 53 % dari APBD tidak membukukan prestasi pendidikan yang gemilang”
4. Pada halaman 17 juga ada tulisan yang berkaitan dengan Guru. Judulnya juga cukup besar di bawah kolom Rakyat Memilih, “ Seorang Guru SMP Nyaris Diamuk Massa”
Isi beritanya : Salah seorang guru SMP di Pamarican ( Ciamis ), beriniial Kur (40 ), nyaris jadi korban amukan massa pendukung salah satu Partai peserta pemilu. Penyebabnya adalah karena Kurd merobek dan merusak baligo caleg yang dipasang di pertigaan Cibenda, Neglasari.
Diduga Kurd merobek dan merusak baligo tersebut ketika dia berangkat ke sekolah dengan lasan bahwa sebelumnya terjadi kecelakaan yang dialami oleh siswa SMP tempat Kurd mengajar. Sepeda motor yang ditumpangi oleh siswa SMP tersebut bertabrakan dengan sepeda motor lainnya dipertigaan Cibenda, Neglasari, akibat keberadaan kedua baligo itu menghalangi pandangan pengendara.
Pada Tribun Jabar edisi hari berikutnya Sabtu 21 Maret 2008, justru berita mengenai guru benar-benar menjadi headlinenya dengan Judul yang sangat besar “ Guru Tagih Tunjangan Profesi”
Isi beritanya sangat miris menceritakan perjuangan isteri seorang guru yang menanyakan tunjangan profesi suaminya yang menjabat Wakil Kepala SMAN 6 kota Cimahi yang bernama Abdullah Ahmad yang telah lulus ujian sertifikasi. Ternyata tunjangan sebesar Rp. 8,6 juta yang telah diterima teman-temannya Abdullah Ahmad seharusnya diterima juga oleh suaminya ditarik oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Padahal Abdullah Ahmad sangat membutuhkan uang tersebut karena terserang stroke dan juga terkena penyakit jantung dan harus dipasangi balon di lima titik dengan biaya sekitar Rp. 250 juta.
Hati isteri seorang guru tersebut yang tadinya berbunga-bunga akhirnya berubah menjadi kekecewaan yang sangat mendalam.
Mari kita bahas isi tulisan di atas:
1. “Guru Harus Bertanggung Jawab”, karena “Target UN Beda dengan Sekolah Gratis”, “ UN sama sekali tidak ada kaitannya dengan sekolah gratis. Guru bertugas untuk menyiapkan siswa agar lulus UN, sedang sekolah gratis berkaitan dengan operarisonal sekolah” dan “ Jangan biarkan kalau ada guru yang kinerjanya menurun”
Ucapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung ini menandakan bahwa ada indikasi bahwa dengan digratiskannya sekolah ( SD dan SMP ) maka kinerja guru akan menurun sehingga dikhawatirkan target UN akan menurun dan guru diminta harus bertanggung jawab agar siswa lulus UN.
Semua guru jangankan guru PNS, guru yang honornya saja jauh di bawah UMR pasti mempunyai tanggung jawab. Karena salah satu kebahagian dan kebanggaan seorang guru adalah bila peserta didiknya bisa berhasil lulus semuanya . Makanya para guru disetiap sekolah berusaha mencapai tujuan tersebut dengan berbagai cara , caranya dengan membuat “team pemantapan”, “team program sukses UN” , “team sukses” , dan berbagai macam nama lainnya yang intinya bertujuan agar peserta didik disekolah tempat mereka mengajar bisa lulus UN mencapai 100%.
Kita bisa survey ke berbagai sekolah, menjelang UN pasti setiap sekolah menyelenggarakan kegiatan di atas.
Jadi tidak ada alasan kalau meragukan kinerja guru hanya karena sekolahnya gratis. Karena guru dari jaman dulunya sudah begitu mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap profesinya, diberi penghargaan atau tanpa penghargaan. “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.” Terkesan bahwa guru itu menerima profesi mereka apa adanya tidak dilihat dari penghargaannya. Cuma sayang pencipta lagu ini adalah guru jadi kurang objektif.
2.“ Dada : Sebaiknya Orang Kaya Bayar”,
”Rasanya kurang adil orang kaya atau anak wali kota menikmati sekolah gratis. Apa salahnya jika tetap membayar untuk menyumbangkan orang miskin”
” Sekolah gratis yang diselenggarakan Pemkot diperuntukkan khusus bagi siswa kurang mampu , makanya pada tahun 2009 jika tidak melanggar aturan orang kaya tidak perlu gratis”
“ Saya dan seluruh stakeholder kota Bandung sangat kecewa jika alokasi APBD kota Bandung untuk Pendidikan mencapai Rp. 1,062 triliun atau 53 % dari APBD tidak membukukan prestasi pendidikan yang gemilang”
Adil menurut Islam adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya atau sesuai porsinya. Anak SD kalau minta dibelikan motor tidak boleh dipenuhi permintaaanya walaupun kita punya uang untuk membelinya karena anak SD belum memenuhi syarat untuk mengendarai motor.
Demikian pula adalah tidak adil kalau siswa yang orang tuanya mempunyai kekayaan melimpah, hidup berkecukupan, kesekolah memakai mobil mewah mendapat subsidi sama seperti orang orang-orang miskin atau orang kurang mampu. Orang yang demikian itu seharusnya bukan diberi subsidi tetapi seharusnya memberi subsidi kepada orang yang tidak mampu.
1.Seharusnya ada kriteria khusus siapa saja yang berhak mendapat subsidi sekolah gratis.
Dilihat dari penghasil orang tua siswa. Misalnya kebutuhan hidup perorangan minimum yang layak perbulan. Rp. 500.000,- . Bila kepala keluarga mempunyai penghasilan Rp. 2.000.000,- perbulan, dan mempunyai dua anak yang masih sekolah, maka berarti dua anak tersebut tidak perlu membayar SPP. Tapi jika penghasilan kepala keluarga melebihi Rp. 2.000.000,- maka barulah membayar SPP.
2.Bagi orang yang gajinya sudah memenuhi kriteria hidup layak, maka besar SPP anaknya diambil misalnya 10% dari gajinya. Misalnya seseorang mempunyai gaji Rp. 3.000.000,- dengan anak yang bersekolah 2 orang, maka prosentase SPP maksimal yang harus dibayar adalah Rp. 300.000,- dibagi dua. Jadi masing-masing anak harus membayar SPP Rp. 150.000,- perbulan.
Jadi makin tinggi gaji seseorang maka makin besarlah SPP yang harus dibayar. Misalnya seorang dengan gaji Rp. 15.000.000,- per bulan , maka prosentase SPP yang harus di bayar adalah Rp. 1.500.000,-. Jadi kalau dirata-ratakan dengan anak dua orang , masing-masing anak harus membayar SPP Rp. 750.000,- per bulan.
3.Adalah sangat tidak adil pula bila disuatu sekolah setiap siswa dengan tingkat ekonomi yang beragam membayar SPP dengan jumlah yang sama. Seharusnya SPP yang dibayarkan pun beragam sesuai dengan tingkat penghasilan yang diperoleh. Orang yang kaya mensubsidi orang yang tidak punya. Itulah yang disebut subsidi silang.
Untuk melaksanakannya perlu pengkajian lebih jauh. Setiap orang tua siswa diminta data tentang pekerjaan, kepemilikan rumah, jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan, jumlah kendaraan yang dimiliki, jumlah anak usia sekolah, perincian gaji dan penghasilan, surat keterangan dari RT dan Rw, dan lain-lain.
Terakhir tentunya perlu ada survey dari pihak sekolah atau pihak lain yang ditunjuk untuk mengecek kebenaran informasi yang diberikan oleh orang tua siswa.
4.“ Sertifikat Bisa Dicabut” dan “ Guru Tagih Tunjangan Profesi”
Pernyataan pertama adalah pernyataan dari seorang Praktisi Pendidikan sekaligus Wakil Rektor bidang Akademik dan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. A. Chaedar Alwasilah MA, PhD. Tentu terdengar aneh karena yang mengatakannya adalah seorang dosen UPI . Sebuah institusi pendidikan yang sangat banyak memproduksi tenaga guru yang teah tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Kenapa aneh? Karena yang bersangkutan adalah dosen UPI dan juga yang menguji layak atau tidak layaknya seorang guru lulus sertifikasi. Sebaiknya yang menguji layak atau tidak layaknya seorang guru lulus sertifikasi adalah Perguruan tinggi lain diluar UPI.Karena kalau orang UPI yang menguji sertifikasi adalah wujud ketidakpercayaan mereka dengan produknya sendiri, kecuali guru yang diujinya bukan lulusan dari UPI.
Disamping itu karena guru sekarang sudah menjadi profesi dengan adanya sertifikasi perlu di buat kode etik profesinya. Dengan adanya kode etik profesi maka guru yang sudah profesional dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan rambu-rambu yang ada di dalam kode etik profesi tersebut. Dan bagi yang melanggarnya harus ada angsi-sangsin tegas sehingga guru akan berhati-hati.
Tentunya tidak satu orangpun yang berhak mengatakan sertifikat guru bisa dicabut sebelum ada aturan yang jelas mengenai hal itu.
Berita yang berjudul “Guru Tagih Tunjangan Profesi” yang menceritakan Istri seorang guru yang sedang sakit dan membutuhkan biaya yang sangat besar menelusuri tunjangan profesi suaminya yang sudah lulus sertifikasi. Dengan penuh harapan dan hati berbunga-bunga sang istri mencari tahu kenapa tunjangan profesi suaminya kok belum turun juga. Sementara teman-teman suaminya sudah turun.
Setelah ditelusuri ternyata tunjang profesi suaminya sudah ditarik oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi dengan alasan berdasarkan peraturan seorang guru yang sedang sakit tidak berhak mendapat tunjangan profesi. Dan uangnya sudah dikembalikan ke pusat. Ketika ditanya oleh istri Pak Ahmad mana bukti bahwa uang itu sudah dikembalikan ke pusat ternyata Dinas Pendidikan Kota Cimahi tidak dapat menunjukkannya. Ironis memang. Istri Pak Guru Ahmad pulang ke rumah dengan langkah gontai dan harapan hampa. Pupus sudah harapannya.
Seharusnya ada pengecualian. Peraturan itu buatan manusia. Para Pejabat terkait harusnya bujaksanan. Dilihat dulu alasannya kenapa yang bersangkutan tidak mengajar. Kalau yang bersangkutan tidak mengajar tanpa alasan maka yang bersangkutan memang tidak berhak menerima tunjangan tersebut. Peraturan seharusnya tidak kaku . Bisa didiskusikan dengan para ahli yang berwenang.
Dari tulisan diatas dapat kita simpulkan bahwa pejabat Dinas Pendidikan Kota Cimahi sangat arogan. Tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan uang tunjangan yang tadinya sudah cair di tarik kembali. Dimana sikap manusiawinya. Seorang guru yang sudah mengabdi menjadi guru selama 30 tahun yang sedang sakit dan sedang membutuhkan banyak biaya untuk pengobatan tidak dihargai sedikitpun oleh mereka.
Sadarkah mereka bahwa mereka bisa menjadi pejabat itu adalah karena jasa guru?. Tidak mungkin mereka menjadi pejabat kalau mereka tidak belajar di sekolah.
Sadarkah mereka bahwa anak-anak mereka juga bisa jadi pintar adalah karena jasa guru?
Terakhir, kenapa sekolah tempat Pak Ahmad mengajar tidak berbuat apa-apa?
Pak Ahmad dan Bu Ahmad , sabarlah apa yang menimpa Bapak dan Ibu adalah ujian dari Alloh.
Mudah-mudahan Alloh SWT memberikan kesabaran dan kekuatan dalam menrima musibah ini.
Kontroversi terakhir adalah berita di Harian Kompas Sabtu tanggal 28 Maret 2009, dimana Menteri Keuangan mengatakan akan mencabut tunjangan profesi Guru dan guru yang suah menerima tunjangan profesi harus mengambalikan uang yang sudah diterimanya karena Peraturan Perunang-unangan tentang guru dan Dosen belum ditanda tangani.
Berita ini membuat guru-guru resah apalagi guru-guru yang sudah menerima tunjangannya dan harus mengembalikan.
Untunglah paa Pikiran Rakyat Senin tanggal 30 Maret 2008 aa bantahan dari Hatta Rajasa bahwa Undang-undang tentang guru dan Dosen sedah ditanda tangani oleh Presiden dan Peraturan perundang-undangannya insya Alloh selesai pada bulan Juni 2009.
Guru.....memang profesi penuh kontroversi
“Guru sekarang enak ya . Lagi dimanja oleh Pemerintah. Anggaran Pendidkan 20 % dari APBD dan guru mendapat tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji”
Saya berkata dalam hati kok kakak saya berkata begitu. Dari apa yang saya tangkap dari ucapan kakak saya itu berarti benar dan dia mengakui bahwa guru selama ini g memang kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Setelah berfikir beberapa detik saya menanggapi ucapan kakak saya itu.
“Alhamdulillah saya mendengar dari media massa memang begitu bahwa Anggaran Pendidikan 20 % dari APBD . Tapi sebagai seorang guru saya tidak tahu dan tidak perlu tahu peruntukan anggaran tersebut, itu bukanlah kapasitas saya untuk membahasnya. Tugas saya adalah mendidik peserta didik saya menjadi manusia yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Alloh SWT.
Mengenai tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji itu juga benar. Tapi belum semua guru menikmatinya. Baru sebagian kecil saja.”
Saya katakan pula bahwa untuk lulus sertifikasi tidaklah mudah. Harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang dibuktikan dengan fortofolio yang dimiliki oleh Guru tersebut. Ijazah S1 dan akta 4 yang dikeluarkan oleh UPI (dulu IKIP Bandung) tidak tidak otomatis menjadikan seseorang guru layak mendapat sertifikasi. Bahkan sebagian besarnya tidak lulus karena fortofolionya kurang, sehingga harus mengikuti Diklat ( Pendidikan dan Latihan) terlebih dahulu.
Demikian sedikit dari dialog saya dengan kakak saya.
Juga ada obrolan saya dengan adik Ipar saya yang belerja pada Dinas Kesehatan. Dikantor mereka katanya rame rekan-rekannya membicarakan tentang guru. Guru katanya sekarang lagi dimanjakan oleh Pemerintah. Dan katanya tidak adil kalau hanya guru saja yang tunjangannya naik karena sama-sama pegawai negeri.
Nah, yang ingin saya bahas disini bukanlah masalah dialog itu, tetapi beberapa berita yang ditulis di koran Tribun Jabar Edisi Jum’at tanggal 20 Maret 2009 dan Tribun Jabar Hari Sabtu 21 Maret 2009.
Tribun Jabar Edisi Jum’at tanggal 20 Maret 2009 memuat tiga buah berita yang ada kaitannya dengan Guru.
Pada Halaman 12 terdapat tiga berita :
1. Pada bagian atas halaman 12 tersebut terdapat tulisan judul yang besar sama dengan tulisan Judul di halaman satu. Judulnya : “Guru Harus Bertanggung Jawab”, di bawahnya ada tulisan “Target UN Beda dengan Sekolah Gratis”.
Isi tulisan itu adalah pernyataan Bapak kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji pada waktu launching Sekolah Gratis di Balaikota Bandung, yang antara lain:
“ UN sama sekali tidak ada kaitannya dengan sekolah gratis. Guru bertugas untuk menyiapkan siswa agar lulus UN, sedang sekolah gratis berkaitan dengan operarisonal sekolah”
Lalu Oji Mahroji mengatakan:
“ Jangan biarkan kalau ada guru yang kinerjanya menurun” katanya. Oji menegaskan bahwa anggaran untuk sekolah pada saat ini berbasis kinerja. Maka Guru yang memiliki kinerja jauh lebih baik dibandingkan dengan guru yang lain berhak mendapat insentif.
2.Di bawah judul yang sama, ada dua kolom kecil dengan judul “ Sertifikat Bisa Dicabut”
Isi tulisannya adalah pendapat Praktisi Pendidikan sekaligus Wakil Rektor bidang Akademik dan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. A. Chaedar Alwasilah MA, PhD yang mengatakan bahwa sertifikat guru professional yang telah mengikuti uji sertifikasi bisa dicabut ketika para guru tidak menjalankan tugasnya secara propesional.
“dalam program sertifikasi ini belum ada ketentuan apakah berlaku seumur hidup atau tidak. Tapi menurut pendapat saya , bisa saja. Karena sudah mendapat sertifikat guru bekerja seenaknya. Sebagaimana pemberlakuan SIM ( Surat Izin Mengemudi ) tiap lima tahun sekali dievaluasi . Kalau guru bekerja dengan merugikan siswa , mesti sertifikatnya dapat dicabut” Jelas Chaedar di kantornya di Kampus UPI Rabu (18/3)
3. Masih ada Judul lagi di bawah judul besar tersebut: “ Dada : Sebaiknya Orang Kaya Bayar”
Isi tulisan ini adalah pernyataan Dada Rosada, wali kota Bandung, yang mengatakan, alangkah baiknya jika orang kaya masih tetap bayar biaya sekolah.”Rasanya kurang adil orang kaya atau anak wali kota menikmati sekolah gratis. Apa salahnya jika tetap membayar untuk menyumbangkan orang miskin”
Selanjutnya Dada menyatakan:” Sekolah gratis yang diselenggarakan Pemkot diperuntukkan khusus bagi siswa kurang mampu , makanya pada tahun 2009 jika tidak melanggar aturan orang kaya tidak perlu gratis”
Terakhir Dada mengatakan: “ Saya dan seluruh stakeholder kota Bandung sangat kecewa jika lokasi APBD kota Bandung untuk Pendidikan mencapai Rp. 1,062 triliun atau 53 % dari APBD tidak membukukan prestasi pendidikan yang gemilang”
4. Pada halaman 17 juga ada tulisan yang berkaitan dengan Guru. Judulnya juga cukup besar di bawah kolom Rakyat Memilih, “ Seorang Guru SMP Nyaris Diamuk Massa”
Isi beritanya : Salah seorang guru SMP di Pamarican ( Ciamis ), beriniial Kur (40 ), nyaris jadi korban amukan massa pendukung salah satu Partai peserta pemilu. Penyebabnya adalah karena Kurd merobek dan merusak baligo caleg yang dipasang di pertigaan Cibenda, Neglasari.
Diduga Kurd merobek dan merusak baligo tersebut ketika dia berangkat ke sekolah dengan lasan bahwa sebelumnya terjadi kecelakaan yang dialami oleh siswa SMP tempat Kurd mengajar. Sepeda motor yang ditumpangi oleh siswa SMP tersebut bertabrakan dengan sepeda motor lainnya dipertigaan Cibenda, Neglasari, akibat keberadaan kedua baligo itu menghalangi pandangan pengendara.
Pada Tribun Jabar edisi hari berikutnya Sabtu 21 Maret 2008, justru berita mengenai guru benar-benar menjadi headlinenya dengan Judul yang sangat besar “ Guru Tagih Tunjangan Profesi”
Isi beritanya sangat miris menceritakan perjuangan isteri seorang guru yang menanyakan tunjangan profesi suaminya yang menjabat Wakil Kepala SMAN 6 kota Cimahi yang bernama Abdullah Ahmad yang telah lulus ujian sertifikasi. Ternyata tunjangan sebesar Rp. 8,6 juta yang telah diterima teman-temannya Abdullah Ahmad seharusnya diterima juga oleh suaminya ditarik oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Padahal Abdullah Ahmad sangat membutuhkan uang tersebut karena terserang stroke dan juga terkena penyakit jantung dan harus dipasangi balon di lima titik dengan biaya sekitar Rp. 250 juta.
Hati isteri seorang guru tersebut yang tadinya berbunga-bunga akhirnya berubah menjadi kekecewaan yang sangat mendalam.
Mari kita bahas isi tulisan di atas:
1. “Guru Harus Bertanggung Jawab”, karena “Target UN Beda dengan Sekolah Gratis”, “ UN sama sekali tidak ada kaitannya dengan sekolah gratis. Guru bertugas untuk menyiapkan siswa agar lulus UN, sedang sekolah gratis berkaitan dengan operarisonal sekolah” dan “ Jangan biarkan kalau ada guru yang kinerjanya menurun”
Ucapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung ini menandakan bahwa ada indikasi bahwa dengan digratiskannya sekolah ( SD dan SMP ) maka kinerja guru akan menurun sehingga dikhawatirkan target UN akan menurun dan guru diminta harus bertanggung jawab agar siswa lulus UN.
Semua guru jangankan guru PNS, guru yang honornya saja jauh di bawah UMR pasti mempunyai tanggung jawab. Karena salah satu kebahagian dan kebanggaan seorang guru adalah bila peserta didiknya bisa berhasil lulus semuanya . Makanya para guru disetiap sekolah berusaha mencapai tujuan tersebut dengan berbagai cara , caranya dengan membuat “team pemantapan”, “team program sukses UN” , “team sukses” , dan berbagai macam nama lainnya yang intinya bertujuan agar peserta didik disekolah tempat mereka mengajar bisa lulus UN mencapai 100%.
Kita bisa survey ke berbagai sekolah, menjelang UN pasti setiap sekolah menyelenggarakan kegiatan di atas.
Jadi tidak ada alasan kalau meragukan kinerja guru hanya karena sekolahnya gratis. Karena guru dari jaman dulunya sudah begitu mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap profesinya, diberi penghargaan atau tanpa penghargaan. “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.” Terkesan bahwa guru itu menerima profesi mereka apa adanya tidak dilihat dari penghargaannya. Cuma sayang pencipta lagu ini adalah guru jadi kurang objektif.
2.“ Dada : Sebaiknya Orang Kaya Bayar”,
”Rasanya kurang adil orang kaya atau anak wali kota menikmati sekolah gratis. Apa salahnya jika tetap membayar untuk menyumbangkan orang miskin”
” Sekolah gratis yang diselenggarakan Pemkot diperuntukkan khusus bagi siswa kurang mampu , makanya pada tahun 2009 jika tidak melanggar aturan orang kaya tidak perlu gratis”
“ Saya dan seluruh stakeholder kota Bandung sangat kecewa jika alokasi APBD kota Bandung untuk Pendidikan mencapai Rp. 1,062 triliun atau 53 % dari APBD tidak membukukan prestasi pendidikan yang gemilang”
Adil menurut Islam adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya atau sesuai porsinya. Anak SD kalau minta dibelikan motor tidak boleh dipenuhi permintaaanya walaupun kita punya uang untuk membelinya karena anak SD belum memenuhi syarat untuk mengendarai motor.
Demikian pula adalah tidak adil kalau siswa yang orang tuanya mempunyai kekayaan melimpah, hidup berkecukupan, kesekolah memakai mobil mewah mendapat subsidi sama seperti orang orang-orang miskin atau orang kurang mampu. Orang yang demikian itu seharusnya bukan diberi subsidi tetapi seharusnya memberi subsidi kepada orang yang tidak mampu.
1.Seharusnya ada kriteria khusus siapa saja yang berhak mendapat subsidi sekolah gratis.
Dilihat dari penghasil orang tua siswa. Misalnya kebutuhan hidup perorangan minimum yang layak perbulan. Rp. 500.000,- . Bila kepala keluarga mempunyai penghasilan Rp. 2.000.000,- perbulan, dan mempunyai dua anak yang masih sekolah, maka berarti dua anak tersebut tidak perlu membayar SPP. Tapi jika penghasilan kepala keluarga melebihi Rp. 2.000.000,- maka barulah membayar SPP.
2.Bagi orang yang gajinya sudah memenuhi kriteria hidup layak, maka besar SPP anaknya diambil misalnya 10% dari gajinya. Misalnya seseorang mempunyai gaji Rp. 3.000.000,- dengan anak yang bersekolah 2 orang, maka prosentase SPP maksimal yang harus dibayar adalah Rp. 300.000,- dibagi dua. Jadi masing-masing anak harus membayar SPP Rp. 150.000,- perbulan.
Jadi makin tinggi gaji seseorang maka makin besarlah SPP yang harus dibayar. Misalnya seorang dengan gaji Rp. 15.000.000,- per bulan , maka prosentase SPP yang harus di bayar adalah Rp. 1.500.000,-. Jadi kalau dirata-ratakan dengan anak dua orang , masing-masing anak harus membayar SPP Rp. 750.000,- per bulan.
3.Adalah sangat tidak adil pula bila disuatu sekolah setiap siswa dengan tingkat ekonomi yang beragam membayar SPP dengan jumlah yang sama. Seharusnya SPP yang dibayarkan pun beragam sesuai dengan tingkat penghasilan yang diperoleh. Orang yang kaya mensubsidi orang yang tidak punya. Itulah yang disebut subsidi silang.
Untuk melaksanakannya perlu pengkajian lebih jauh. Setiap orang tua siswa diminta data tentang pekerjaan, kepemilikan rumah, jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan, jumlah kendaraan yang dimiliki, jumlah anak usia sekolah, perincian gaji dan penghasilan, surat keterangan dari RT dan Rw, dan lain-lain.
Terakhir tentunya perlu ada survey dari pihak sekolah atau pihak lain yang ditunjuk untuk mengecek kebenaran informasi yang diberikan oleh orang tua siswa.
4.“ Sertifikat Bisa Dicabut” dan “ Guru Tagih Tunjangan Profesi”
Pernyataan pertama adalah pernyataan dari seorang Praktisi Pendidikan sekaligus Wakil Rektor bidang Akademik dan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. A. Chaedar Alwasilah MA, PhD. Tentu terdengar aneh karena yang mengatakannya adalah seorang dosen UPI . Sebuah institusi pendidikan yang sangat banyak memproduksi tenaga guru yang teah tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Kenapa aneh? Karena yang bersangkutan adalah dosen UPI dan juga yang menguji layak atau tidak layaknya seorang guru lulus sertifikasi. Sebaiknya yang menguji layak atau tidak layaknya seorang guru lulus sertifikasi adalah Perguruan tinggi lain diluar UPI.Karena kalau orang UPI yang menguji sertifikasi adalah wujud ketidakpercayaan mereka dengan produknya sendiri, kecuali guru yang diujinya bukan lulusan dari UPI.
Disamping itu karena guru sekarang sudah menjadi profesi dengan adanya sertifikasi perlu di buat kode etik profesinya. Dengan adanya kode etik profesi maka guru yang sudah profesional dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan rambu-rambu yang ada di dalam kode etik profesi tersebut. Dan bagi yang melanggarnya harus ada angsi-sangsin tegas sehingga guru akan berhati-hati.
Tentunya tidak satu orangpun yang berhak mengatakan sertifikat guru bisa dicabut sebelum ada aturan yang jelas mengenai hal itu.
Berita yang berjudul “Guru Tagih Tunjangan Profesi” yang menceritakan Istri seorang guru yang sedang sakit dan membutuhkan biaya yang sangat besar menelusuri tunjangan profesi suaminya yang sudah lulus sertifikasi. Dengan penuh harapan dan hati berbunga-bunga sang istri mencari tahu kenapa tunjangan profesi suaminya kok belum turun juga. Sementara teman-teman suaminya sudah turun.
Setelah ditelusuri ternyata tunjang profesi suaminya sudah ditarik oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi dengan alasan berdasarkan peraturan seorang guru yang sedang sakit tidak berhak mendapat tunjangan profesi. Dan uangnya sudah dikembalikan ke pusat. Ketika ditanya oleh istri Pak Ahmad mana bukti bahwa uang itu sudah dikembalikan ke pusat ternyata Dinas Pendidikan Kota Cimahi tidak dapat menunjukkannya. Ironis memang. Istri Pak Guru Ahmad pulang ke rumah dengan langkah gontai dan harapan hampa. Pupus sudah harapannya.
Seharusnya ada pengecualian. Peraturan itu buatan manusia. Para Pejabat terkait harusnya bujaksanan. Dilihat dulu alasannya kenapa yang bersangkutan tidak mengajar. Kalau yang bersangkutan tidak mengajar tanpa alasan maka yang bersangkutan memang tidak berhak menerima tunjangan tersebut. Peraturan seharusnya tidak kaku . Bisa didiskusikan dengan para ahli yang berwenang.
Dari tulisan diatas dapat kita simpulkan bahwa pejabat Dinas Pendidikan Kota Cimahi sangat arogan. Tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan uang tunjangan yang tadinya sudah cair di tarik kembali. Dimana sikap manusiawinya. Seorang guru yang sudah mengabdi menjadi guru selama 30 tahun yang sedang sakit dan sedang membutuhkan banyak biaya untuk pengobatan tidak dihargai sedikitpun oleh mereka.
Sadarkah mereka bahwa mereka bisa menjadi pejabat itu adalah karena jasa guru?. Tidak mungkin mereka menjadi pejabat kalau mereka tidak belajar di sekolah.
Sadarkah mereka bahwa anak-anak mereka juga bisa jadi pintar adalah karena jasa guru?
Terakhir, kenapa sekolah tempat Pak Ahmad mengajar tidak berbuat apa-apa?
Pak Ahmad dan Bu Ahmad , sabarlah apa yang menimpa Bapak dan Ibu adalah ujian dari Alloh.
Mudah-mudahan Alloh SWT memberikan kesabaran dan kekuatan dalam menrima musibah ini.
Kontroversi terakhir adalah berita di Harian Kompas Sabtu tanggal 28 Maret 2009, dimana Menteri Keuangan mengatakan akan mencabut tunjangan profesi Guru dan guru yang suah menerima tunjangan profesi harus mengambalikan uang yang sudah diterimanya karena Peraturan Perunang-unangan tentang guru dan Dosen belum ditanda tangani.
Berita ini membuat guru-guru resah apalagi guru-guru yang sudah menerima tunjangannya dan harus mengembalikan.
Untunglah paa Pikiran Rakyat Senin tanggal 30 Maret 2008 aa bantahan dari Hatta Rajasa bahwa Undang-undang tentang guru dan Dosen sedah ditanda tangani oleh Presiden dan Peraturan perundang-undangannya insya Alloh selesai pada bulan Juni 2009.
Guru.....memang profesi penuh kontroversi
Langganan:
Postingan (Atom)