Pages

Kamis, 09 April 2009

P . E . M . I . L . U . 2 . 0 . 0 . 9

Hari ini 9 April 2009 aku kembali memberikan pilihan pada Caleg di TPS.

Seperti bernostalgia saja. Aku berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda gunungku jam 7.00 pagi walaupun sebenarnya jarak rumah dan TPS cukup dekat. Ketika tiba di TPS aku teringat lima tahun yang lalu ketika aku menjadi ketua KPPS.

Aku memarkirkan sepedaku kemudian menyalami orang-orang yang ada di sekitar TPS.

Aku masuk ke bagian pendaftaran lalu menyerahkan surat panggilan.

Setelah mencari dan mencontreng nama saya pada DPT ( Daftar Pemilih Tetap )aku diberi nomor 19 oleh bagian pendaftaran.

Karena pemungutan suara belum dimulai, aku kembali mengayuhkan sepeda ke rumah untuk mengambil camera digitalku. Aku memang senang mengabadikan momen-momen penting, apalagi ini Pemilu yang dilakukan hanya setiap lima tahun sekali.

Ketika aku tiba kembali di TPS Acara Pemungutan suara sudah dimulai:

1. Pembukaan oleh ketua KPPS

2. Pengambilan sumpah anggota KPPS oleh ketua KPPS, semua anggota KPPS dipersilahkan
beridiri.

3. Pembukaan Kotak suara yang masih disegel, dan berisi surat suara yang akan di
dicoblos, disaksikan oleh para saksi dari perwakilan partai, aku lihat hanya ada
empat orang. Dan salah satu pengawas yaitu seorang ibu entah dari partai apa ,
karena saya tidak sempat bertanya, terlihat sangat sibuk dan agak teliti dan
cerewet, tapi yang tiga orang diam saja.

4. Setelah semua surat suara dikeluarkan, ketua KPPS menunjukkan kotak yang sudah
kosong.Kotak suara yang sudah kosong ini kemudian ditempatkan ditempat kotak suara
di atas meja yang sudah disediakan. Selanjutnya penghitungan surat suara dimulai.
Setelah dihitung semua, ketua KPPS menyebutkan jumlah surat suara seluruhnya

5. Acara selanjutnya, penandatangan surat suara oleh Ketua dan sekretaris KPPS,
sementara bagian pendaftaran terus menerima Pemilih yang mendaftar.

6. Pemungutan suara dimulai, Pemilih dipanggil satu persatu mulai dari nomor urut
satu dan seterusnya. Pemilih mengambil surat suara sebanyak 4 lembar, kemudian
masuk ke bilik suara , mencontreng, lalu memasukkan surat suara ke dalam empat
kotak yang tersedia ( DPR Pusat, DPRD Jabar, DPRD Kota bandung, dan DPD), sesuai
dengan warna surat suara.

7. Pemilih mencelupkan jarinya ke dalam tinta di pintu keluar.

Sambil menunggu giliran dipanggil oleh KPPS, saya mengambil foto setiap momen penting kemudian saya memperhatikan Partai-partai dan nama caleg yang ada di bawah nama partai yang terpambang di luar TPS. Tujuannya adalah untuk mempermudah mencontreng partai apa dan siapa nama caleg yang akan dicontreng nanti. Walaupun sebenarnya saya sudah mempersiapkannya dari rumah.

Akhirnya tibalah giliran saya. Saya masuk TPS, mengambil surat suara, mencontreng caleg yang menurut saya qualified, lalu memasukkannya ke dalam kotak suara.

Kriteria caleg atau pemimpin yang qualified, yaitu :

1. Syarat mutlaknya adalah orang seiman ( Islam ) sesuai dengan firman
Alloh yang terdapat dalam surat Ali Imron : 28,

"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin bagi
orang-orang yang beriman. Barang siapa yang berbuat demikian bukanlah dia dari
agama Alloh sedikitpun...."


2. Kriteria berikutnya adalah :

a. Sidiq, artinya jujur. Seorang pemimpin harus jujur. Pemimpin yang jujur
pasti dapat mencegah KKN ( kolusi. korupsi, dan nepotisme ).

b. Amanah, artinya dapat dipercaya. Orang yang tidak bisa memegang amanah
adalah ciri orang-orang munafiq. Ciri orang munafik ada 3 yaitu:

- bila bicara selalu bohong. Lihatlah ucapan orang yang berbicara kepada
kita, lalu perhatikan apakah ucapannya sesuai dengan tindakannya. Kalau
tidak sesuai berarti dia adalah orang munafiq.

- bila berjanji diingkari ( tidak ditepati ).Hal ini banyak dilakukan caleg
yang mengumbar janji-janji pada waktu kampanye agar orang memilihnya.
Tetapi setelah terpilih lupa akan janji-janjinya.

- bila diberi amanah (kepercayaan) selalu dikhianati.

d. Tabligh, artinya meyampaikan ayat-ayat Alloh, sunah Rosululloh, tausiyah,
nasihat, atau petunjuk yang baik dan benar kepada orang yang dipimpinnya.


e. Fathonah, artinya pintar. Pemimpin harus pintar. Tapi pintar bukanlah syarat
utama, tapi syarat terakhir. Karena percuma pintar kalau tidak memiliki tiga
syarat di atas. Akhirnya kepintarannya akan dipergunakan untuk membodohi
orang-orang yang dipimpinnya. Walau demikian pemimpin juga tidak boleh
bodoh. Karena pemimpin yang bodoh bisa diperalat oleh orang lain.

Demikianlah kriteria pemimpin atau caleg yang harus kita pilih untuk menjadi pemimpin.

Semoga pemimpin atau caleg yang terpilih pada Pemilu 2009 memiliki kriteria di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar